Tibanya virus corona (covid 19) yang meliputi masyarakat Indonesia, berakibat tidak hanya pada krisis kesehatan namun juga mendera dengan keras sector ekonomi yakni banyaknya pembisnis yang melemah terpuruk hingga terpaksa menggulung tikar.
Dalam merespon perubahan perilaku masyarakat yang memaksa untuk stay and work at home, banyak sektor atau industri bisnis seakan tak punya opsi kecuali melakukan transformasi budaya agar dapat bertahan di masa pandemi. Baik memulainya dengan memangkas para karyawan, menutup toko, hingga memulai merintis kembali dari awal melalui platform digital e-commerce.
Maka apakah dengan bertransformasi budaya menjadi digital merupakan strategi yang menjawab tantangan pada saat ini? Pandemi covid-19 telah melakukan pergeseran perilaku konsumen menjadi kenormalan baru sehingga meningkatkan ketidakpastian industri dalam mencapai tujuannya. Dari sisi manajemen resiko, pergeseran perilaku konsumen tersebut membuat indusrti melakukan manajemen resiko baru sehingga kemungkinan akan menimbulkan paradoks (resiko baru) di dalam industri
Setiap hal yang dijalani pasti memiliki resikonya masing-masing, termasuk bisnis dan perusahaan. Keniscayan adanya resiko sering menimbulkan kekhawatiran tersendiri bagi industry jika benar-benar terjadi sebab akan menimbulkan bahaya bagi industry tersebut. Maka untuk menghindarinya industry bisa menggunakan atau menerapkan tips memanajemen resiko bisnis.
Dokter Gamal Albinsaid mengatakan dalam tulisannya bahwa dunia tak akan lagi sama setelah pandemi virus corona berlalu. Banyak di antara kita berfikir bahwa rutinitas kehidupan akan kembali normal setelah pandemi ini selesai. Normal seperti sebelum pandemic covid 19 ini ada.
Namun sadar atau tidak sadar datangnya covid 19 telah banyak mengubah rutinitas dan kehidupan mengalami perubahan yang sangat besar, cepat, luas, dan berkepanjangan. Sehingga kita terdorong dengan paksa untuk menyesuaikan diri dengan kehidupan baru bersebabnya. Maka globalisasi tidaklah bersifat sementara namun kemungkinan besar akan menjadi perilaku baru berkelanjutan
Manajemen resiko adalah segala proses kegiatan yang dilakukan untuk meminimalkan hingga mencegah terjadinya resiko perusahaan atau industry. Seperti kolaps, kerugian yang besar, gulung tikar, dihindari klien, dan sebagainya. Berikut 5 langkah manajemen resiko untuk mempertahankan bisnis di masa pandemi :
Pertama, perencanaan resiko. Sebelum mengindentifikasi resiko, hal pertama yang harus dilakukan adalah menetapkan rencana agar memudahkan industry mengindentifikasi dan melakukan tahapan-tahapan selanjutnya. Contoh menerapkan tujuan dan parameter dimana manajemen resiko akan dilaksanakan, menentukan kriteria risiko berdasarkan kemungkinan terjadi dan tingkat keparahannya.
Kedua, mengindentifikasi resiko. Bertujuan untuk mengetahui dan memahami berbagai sumber baik hal maupun aktivitas yang menimbulkan resiko, yakni dengan mengumpulkan data yang memuat daftar kejadian yang berdampak risiko pada indusstri, mencatat factor-faktor yang berpotensi menimbulkan resiko, dan membuat skenario proses kejadian berdasarkan data dan catatan yang dimiliki.
Ketiga, mengukur dampak resiko. Adalah langkah untuk menentukan besarnya resiko berdasarkan tingkat keparahan yang akan terjadi untuk kembali mempertimbangkan keputusan yang akan diambil berdasarkan standard level resiko yang akan digunakan
Keempat, merancang strategi penanganan resiko. Yakni membuat keputusan dan melakukannya berdasarkan level resiko yang telah diketahui dan akan dihadapi. Kelima, pengawasan dan pengendalian resiko. Mengawasi untuk mengetahui perubahan dan seberapa efektif strategi mitigasi yang dilakukan. Pengendalian resiko sebagai penentu keseluruhan langkah meneemen resiko yang dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya resiko.