Lihat ke Halaman Asli

Atih

Mahasiswa

Dampak Negatif Media Sosial: Hati-Hati karena Informasi Pribadi Pribadi Anda Dapat Dicuri dan Dijadikan Pinjaman

Diperbarui: 28 Oktober 2024   21:15

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Media sosial telah menjadi bagian integral dari kehidupan sehari-hari. Meskipun media sosial menawarkan banyak manfaat seperti konektivitas dan informasi berkecepatan tinggi, ada juga sisi gelap yang perlu diwaspadai.

 Salah satunya adalah risiko pencurian data pribadi yang dapat digunakan untuk tujuan penipuan, khususnya dalam bentuk pinjaman online (Pinjol).

 1. Pencurian Identitas 

Media sosial merupakan tempat dimana pengguna sering berbagi informasi pribadi seperti nama, alamat, nomor telepon, dan informasi keuangan.

 Penjahat dunia maya menggunakan informasi ini untuk mencuri informasi pribadi dan mengajukan pinjaman atas nama korban.

 Metode pencurian ini dapat terjadi melalui phishing, malware, atau teknik rekayasa sosial lainnya.

 2. Penipuan Pinjaman Online 

Penjahat dapat menggunakan data curian untuk mengisi formulir permohonan pinjaman online dengan rincian korban.

 Uang bisa didapat dengan cepat tanpa sepengetahuan korban.

Penipuan ini sering kali berhasil karena banyak platform pinjaman online tidak memiliki verifikasi yang ketat.

 Setelah pinjaman dilunasi, korban menghadapi tagihan yang belum dibayar dan berisiko kehilangan peringkat kredit mereka.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline