Pati (28/07/2022) -- Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus tipe A dari keluarga Picornaviridae, genus Apthovirus. Penyakit PMK menyerang pada hewan berkuku belah, seperti sapi, kerbau, kambing, domba dan babi. Virus x memiliki masa inkubasi selama 2-14 hari. Bahkan, beberapa kasus menunjukkan gejala tertular penyakit dalam kurun waktu 24 jam setelah terinfeksi virus.
Gejala ternak yang terserang PMK yaitu adanya pembentukan vesikel atau lepuh dan erosi di sekitar mulut, gusi, lidah, nostril, putting, dan kulit sekitar kuku dan hipersalivasi. Dampak negatif dari infeksi virus ini yaitu menyebabkan penurunan bobot badan dan penurunan produksi susu yang drastis. Nilai morbiditas/kesakitan yang ditimbulkan mencapai 100%, namun nilai mortalitas sangat rendah. Akan tetapi, nilai mortalitas pada ternak muda mampu mencapai 50%.
Penyakit Mulut dan Kuku dijuluki sebagai air borne disease karena ukuran virus yang kecil sehingga mampu berpindah tempat hingga ratusan kilometer bahkan hanya dengan bantuan angin. PMK bukan merupakan penyakit zoonis sehingga penyakit ini tidak menular dari hewan ternak ke manusia. Oleh karena itu, produk hasil ternak yang terinfeksi PMK aman untuk dikonsumsi dengan pengolahan yang sempurna untuk meminimalisir virus masuk ke tubuh manusia.
Kerugian yang dirasakan oleh peternak yaitu menurunnya produktifitas ternak sehingga nilai jual akan ikut menurun. Produktifitas yang menurun disebabkan karena ternak yang kehilangan napsu makan sehingga bobot badan dan produksi susu menurun. Pada penurunan nilai jual juga berdampak negatif terhadap kerugian secara nasional. Selain itu, para peternak harus mengeluarkan dana lebih banyak untuk obat-obatan dan desinfektan sapi yang terinfeksi penyakit. Umumnya, para peternak akan memanggil dokter hewan atau mantri sebagai pertolongan pertama, kemudian mantri akan memberikan obat melalui injeksi. Oleh sebab itu, mahasiswa KKN TIM II UNDIP menyelenggarakan pendataan sapi yang terkena PMK di Desa Banyuurip untuk mendapatkan vaksin dari Dinas setempat.
Program kerja yang diselenggarakan oleh mahasiswa KKN berasal dari usulan Pegawai Kecamatan yang disampaikan pada saat mahasiswa melakukan perizinan di kantor kecamatan. Data yang dihimpun meliputi nama pemilik ternak, jenis ternak, jumlah sapi yang terkena PMK, jumlah sapi yang sudah sembuh dan obat vaksin kimia (OVK) yang sudah diberikan pada ternak. "Laporan data sapi yang terkena PMK nanti akan saya teruskan ke Dinas Pertanian agar dilakukan vaksinasi di Desa Banyuurip" ungkap Bapak Cahyo. Vaksin sebagai upaya pencegahan penyebaran penyakit diharapkan mampu menekan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H