Lihat ke Halaman Asli

Nailis Saadah

Memenuhi syarat

Moderasi Beragama KKN RDR 77 Kelompok 63

Diperbarui: 9 November 2021   09:21

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokumen pribadi

Mahasiswa KKN RDR Kelompok 63 UIN Walisongo Semarang mengadakan Kajian Tematik Moderasi Beragama bertema tentang Jalan Tenggah Menuju Kebhinekaan. 

Kajian dilakukan di Musholla Busrolatif  Desa Gaji, Kecamatan Guntur, Demak,  (16/10 /2021). 

Dalam acara ini, mahasiswa KKN Kelompok 63 mendatangkan pembicara yaitu Gus Khoeroni  dan juga dihadiri oleh warga sekitar. 

Konsep toleransi dalam agama Islam yang paling penting adalah tidak adanya sinkretisme juga tidak memaksakan agama kepada pemeluk agama yang lain karena toleransi di sini adalah bagaimanan berhubungan kepada masyarakat atau hablum minannas. 

Sebelum membahas toleransi beragama, kita harus tahu dan paham arti dari kata. Toleransi adalah sikap tenggang rasa, menghargai, membolehkan, mengizinkan orang lain berpendapat berbeda, melakukan hal-hal yang tidak sependapat dengan kita tanpa melakukan nasional atau intimidasi. 

"Jangan terlalu mempermasalahkan perbedaan, karena indonesia itu memiliki idiologi, budaya, agama, kepercayaan, ras yang bermacam-macam". Tutur gus khoeroni 

Maka dari itu oleransi antar umat beragama sangatlah dibutuhkan di negeri ini. 

By : Nailis Saadah & Mir'atin Nadifah (kelompok 63)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline