Lihat ke Halaman Asli

Tarbiyatul Aulad Bi Uswatun Hasanah

Diperbarui: 26 Mei 2018   02:55

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

aboutislam.net

Anak usia dini merupakan masa-masa aktif dan penuh imajinatif. Anak yang masih berusia dini identik dengan memiliki keingintahuan yang tinggi. Pada umumnya anak pada usia ini sering mencoba melakukan setiap sesuatu yang dilihatnya. Sehingga apapun yang dilihatnya mereka akan mencoba untuk melakukannya tanpa mengetahui hal itu baik baginya atau tidak.

Pada usia dini ini anak lebih banyak menangkap dari indra melihatnya dibanding dengan indra pendengarannya. Sehingga dalam mendidik anak di usia dini ini lebih baik dengan memberikan contoh yang baik kepadanya dibanding dengan menceramahinya. Ini sejalan dengan dengan Maqalahnya Syaikh 'Izzuddin al-Muqaddasiy al-hambaliy yang mengatakannya " "  artinya  praktik perbuatan lebih afshah daripada perkataan lisan.

Sayangnya dalam masa millenial ini, tidak banyak orang tua yang betul-betul memperhatikan dalam mendidik anak. Mereka cenderung melakukan hal-hal yang dapat berdampak negatif pada anak. Jarang sekali pada zaman yang modern ini orang tua mengajak anaknya untuk melakukan shalat berjamaah di masjid, mereka lebih sering mengajarkan anaknya untuk dapat mengoperasikan alat-alat elektronik dan akses internet. 

Sehingga bukanlah hal yang mengagetkan apabila sekarang kita menemui anak yang masih usia dini lebih pinter menggunakan gadget dibanding malaksanakan shalat, anak lebih pinter membaca status di media sosial disbanding dengan membaca al-Quran. Ini salah satu dampak yang diakibatkan karena orang tua lebih banyak memegang gadget daripada memegang al-Quran, yang secara tidak langsung teredekasi oleh anaknya.

Padahal Rasulullah jelas bersabda dalam mendidik anak:

"Perintahkan anak-anak kalian untuk melakukan shalat saat usia mereka tujuh tahun, dan pukullah mereka saat usia sepuluh tahun. Dan pisahkan tempat tidur mereka"

Kalimat menggunakan bentuk amar yang artinya merupakan suatu perintah dan menjadi suatu keharusan untuk dilakukan. Perintah untuk mengajarkan anak tentang shalat ini merupakan suatu keniscayaan untuk ditaati dan dilaksanakan. Sehingga perintah ini bersifat imperatif tanpa ada pengecualian apapun bukan bersifat fakultatif.

Sehingga seyogyanya orang tua lebih memperhatikan pendidikan anak nya sejak usia dini dimulai dari lingkungan keluarganya sendiri, dan lebih memberikan contoh-contoh baik yang dapat membentuk karakter anaknya di usia remaja kelak. Dengan tanpa harus meninggalkan dan antipati terhadap kecanggihan alat teknologi, melainkan kecanggihan teknologi tersebut dapat membantu untuk mendidik anak dengan baik. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline