Lihat ke Halaman Asli

Dari Yogyakarta untuk Indonesia

Diperbarui: 24 Juni 2015   07:18

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

13802861761135182667

Jumat, 27 september 2013 sekitar pukul 15.00 sore hari tadi PMI (Palang Merah Indonesia) melakukan aksi Long March di sepanjang Jalan Malioboro, dari gedung DPRD sampai nol kilo meter. Aksi ini dalam rangka memperingati hari Palang Merah Indonesia pada tanggal 17 September. Aksi ini dihadiri oleh berbagai pelajar dan mahasiswa mulai dari pelajar SD, SMP/MTs, SMA, dan banyak lagi dari kalangan Mahasiswa seperti UIN, UNY, UGM, dan lain sebagainya. Mereka dari berbagai daerah di sekitar Yogyakarta dan lain provinsi. Sekitar wilayah Yogyakarta seperti Bantul, Kulon Progo, Gunung Kidul, dan kota Yogyakarta sendiri. Dari lain provinsi seperti Jawa Timur, Sumatra Barat, Kalimantan Timur, Bengkulu, dan banyak lagi yang lain.

Palang Merah Indonesia sebagai satu- satunya organisasi perhimpunan kemasyarakatan nasional yang mempunyai slogan “ Satu Negara, Satu Lambang, dan Satu Gerakan” ini mempunyai beberapa tujuan yang mulia di masyarakat yaitu

1.Penanganan Bencana

2.Pelayanan Sosial dan Kesehatan

3.Pembina Generasi Muda.

Palang Merah Indonesia ini mempunyai tujuh prinsip dasar Palang Merah yaitu pertama Kemanusiaan, kedua Kesamaan yang artinya segala bantuan ditujukan kepada masyarakat yang sangat membutuhkan. Ketiga yaitu Kenetralan, artinya tidak berpihak pada suatu suku, ras, maupun agama tertentu dan menahan diri terhadap kontraversi yang tidak termasuk dalam lingkup kerja gerakan. Keempat yaitu Kemandirian, artinya PMI berdiri sendiri bukan dibawah naungan pemerintah, walaupun dimandatkan oleh pemerintah. Prinsip dasar yang kelima yaitu Kesukarelaan artinya dalam membantu, PMI bersifat spontanitas, tidak memikirkan diri sendiri. Keenam yaitu Kesatuan artinya di dalam satu negara hanya ada satu perhimpunan nasional seperti PMI. Dan prinsip yang terakhir yaitu Kesemestaan.

Dalam aksi Long March ini PMI menuntut atau mengharapkan agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) segera menanda tangani dan mengesahkan RU tentang Kepalang Merahan. Karena PMI yang telah berdiri selama 68 tahun tahun di Indonesia ini (sejak 17 September 1945) belum ada Undang- Undang secara jelas tentang Kepalang Merahan. PMI sudah merasa cukup lama dalam menungu RUU tersebut disahkan oleh DPR RI.

Dan juga aksi ini bertujuan untuk memperkuat jati dirinya sebagai oranisasi perhimpunan masyarakat yang sangat membantu masyarakat dalam keadaan damai, konflik, maupun keadaan perang. Dimanapun PMI selalu ada.

Dari Yogyakarta untuk Indonesia, PMI meminta agar RUU segera disahkan oleh DPR RI sesuai dengan tugas mulianya dalam bidang kemasyarakatan. Karena Palang Merah merupakan organisasi kemasyarakatan yang ada di seluruh dunia, dan di Indonesia pun ada di setiap daerah, provinsi, sampai pada ranting- ranting kecil pun punya organisasi perhimpunan Masyarakat ini. Tetapi sudah berdiri selama 68 tahun belum juga ada Undang- Undang yang jelas tentang Kepalang Merahan.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline