Lihat ke Halaman Asli

Nailin Nimah

Mahasiswa IAIN Kudus

Imbas Kenaikan Harga BBM pada Pedagang Pasar

Diperbarui: 22 September 2022   18:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Inflasi harga bahan pangan (dokpri)

Presiden Joko Widodo resmi menaikkan harga BBM pada tanggal 3 September 2022 yang berpengaruh pesat kepada kenaikan harga bahan pangan dan juga transportasi umum. Kondisi sangat memprihatinkan bagi para pedagang maupun pembeli. Dari satu sisi apabila tetap berjualan maka harus siap dengan permintaan yang sepi namun jika memilih untuk tutup juga tidak akan memberikan hasil. Bantuan dari pemerintah juga sangat diharapkan dari pedagang pada saat keadaan seperti ini.

Ibu Rohmah (Pedagang) (dokpri)


Seperti yang dikatakan oleh ibu Rohmah (37) pedagang bahan pokok makanan di pasar bitingan setelah mendengar berita tentang kenaikan harga BBM membuat ia harus menaikkan dagangannya. Termasuk harga cabe merah dan juga bawang merah. DImana yang dulunya  cabe merah diharga Rp.50.000,00.- per kilo sekarang menjadi Rp.70.000.- per kilo sedangkan untuk harga bawang merah yang semula harga Rp.23.000.- per kilo menjadi Rp.27.000,- hingga Rp.28.000,- per kilo. Dengan harapan para pedagang agar pemerintah segera untuk menurunkan harga BBM agar tidak menimbulkan inflasi pada bahan pokok yang lainya ataupun bisa dengan memberikan bantuan secara merata kepada para pedagang maupun pembeli menengah bawah.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline