Lihat ke Halaman Asli

Nailiaveda Putri Cahyani

Mahasiswa Prodi Gizi, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Airlangga

Prinsip Mempertahankan Kearifan Lokal, Pentingkah?

Diperbarui: 8 Mei 2023   15:51

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Dokma kearifan  lokal bukan hanya sekedar menjadi sebuah peninggalan kebudayaan yang bersifat tradisional. Dapat dipahami bahwasanya kearifan lokal dapat menjadi penunjang berbagai ilmu pengetahuan dan menjadi problem solver dalam kehidupan bermasyarakat dengan menjunjung adat, tradisi dan norma yang berlaku pada wilayah masyarakat setempat. 

Sebagaimana yang diungkapkan oleh Prof. Dr. L. Jan Slikkerveer  Guru besar Emeritus Leiden University "pengetahuan adat sebagai sistem pembangunan berkelanjutan" berdasarkan pendapat ini dapat dipahami local wisdom dapat digunakan sebagai acuan dalam sistem pembangunan yang berkelanjutan atau suistinable development. Dengan pemanfaatan kearifan lokal yang ada dan dikembangkan atau diadaptasikan dengan kondisi maka hal tersebut dapat terealisasi.

Pentingnya pembinaan dalam mempertahankan kearifan lokal menjadi aspek penting dalam membangun kehidupan bermasyarakat dengan segala dampak positif yang diakibatkan. Kearifan lokal itu sendiri berarti tatanan sosial budaya dalam bentuk pengetahuan, norma peraturan dan keterampilan masyarakat disuatu wilayah untuk memenuhi kebutuhan hidup yang diwariskan secara turun-temurun. Kearifan lokal sebagai modal sosial yang tercipkan karena kondisi wilayah dan dikembangkan masyarakat untuk menciptakan keteraturan dan keseimbangan dalam kehidupan bermasyarakat terutama dalam aspek kehidupan sosial budaya masyarakat dengan kelestarian sumber daya alam yang ada.

Penunjang pentingnya pemeliharaan kearifan lokal diperkuat oleh definisi kearifan lokal oleh Wardana (2005) kearifan lokal, karena itu menjadi pedoman dalam bersikap dan bertindak untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari masyarakat. Sehingga dapat didefinisikan kearifan lokal suatu wilayah menjadi marwah atau identitas suatu wilayah dan pembeda suatu wilayah dengan wilayah lain, maka suatu kearifan lokal suatu wilayah dapat disebut sebagai identitas suatu wilayah. Apabila suatu wilayah mulai meninggalkan kearifan lokalnya dapat dikatakan wilayah tersebut mulai kehilangan identitasnya atau krisis identitas (missing identifity).

Kearifan lokal memuat lima dimensi sosial yang mencakup terkait pengetahuan lokal, budaya lokal, keterampilan lokal, sumber-sumber lokal dan proses sosial lokal (Aprianto Dkk, 2008). Identifikasi mengenai kelima aspek tersebut meliputi :

  • Pengetahuan lokal terkait pengetahuan umum mengenai adat, tradisi, gaya bersosialisasi, dan pemahaman akan segala sesuatu yang dipengaruhi keunikan suatu wilayah yang disesuaikan dengan  SDA dan  SDM suatu wilayah tersebut, sehingga masyarakat diwilayah tersebut dapat mengelola dan mengembangkan segala sesuatu yang dimiliki dengan aspek yang telah disesuaikan.
  • Budaya lokal berupa norma atau aturan yang sudah disesuaikan dengan kondisi wilayah sehingga suatu norma dan aturan dibuat atas dasar landasan yang sudah jelas dengan menyesuaikan kondisi wilayah.
  • Keterampilan lokal berupa potensi lokal dalam mengelola segala macam SDA dan SDM yang dimiliki dengan karakteristik yang ada sehingga dala pengelolaanya dapat menjadi lebih mudah karena warisan kearifan lokal yang sudah disesuaikan.
  • Sumber lokal dengan memanfaatkan potensi lokal, dengan pengelolaan yang disesuaikan dengan kondisi yang ada sehingga melalui proses adaptasi yang sudah disesuaikan sebelumnya.
  • Proses sosial lokal merupakan prinsip keramatisasi potensi lokal yang ada, hal ini perlu dilakukan sebagai salah satu bentuk peraturan tidak tertulis dalam mempertahankan kearifan lokal yang ada sehingga menimbulkan persepsi atau rasa takut apabila terjadi pelanggaran atau perusakan.

Kearifan lokal sebagai bentuk modal sosial menjadi peran penting dalam menjaga kehidupan bermasyarakat dengan mempertahankan aspek-aspek yang menjadi penunjang.

Sangat disayangkan keberadaan kearifan lokal tidak selalu diimbangi dengan dampak positif perkembangan modernisasi, modernisasi ternyata memberikan dampak pada menguatnya permasalahan sosial, terdapat asumsi bahwasanya modernisasi tidak menjadikan situasi ekonomi dan sosial budaya membaik namun memberikan dampak kesenjangan sosial yang semakin meningkat dikalangan masyarakat. 

Hal ini dibuktikan dengan praktik dan kelembagaan kearifan lokal ditingkat akar dapat berperan dalam mengatasi kesenjangan sosial namun, dominasi pengetahuan modern sering mengalahkan eksistensi pengetahuan lokal. Dalam segi peran kearifan lokal berpengaruh pada aspek pembangunan sosial ekonomi, sektor pertanian, pengelolaan lingkungan, serta pengembangan kesehatan masyarakat lokal.

Berkaitan dengan permasalahan tersebut, perlu ditegaskan bahwasanya kearifan lokal bukan sebuah wacana baru dalam kehidupan bermasyarakat. 

Kearifan lokal terbentuk bersamaan dengan terbentuknya masyarakat itu sendiri. Eksistensi kearifan lokal itu sendiri merupakan cerminan dalam terbentuknya hukum yang ada. Dengan kondisi Indonesia yang majemuk dengan Indonesia sebagai Negara kepulauan sehingga kearifan lokal tumbuh dengan kondisi masyarakat yang berbeda-beda dengan penyesuaian yang telah dilakukan. 

Maka keberagaman yang multikultural dan pluralisme yang menampung berbagai macam budaya, etnis, agama, dan ideologi sehingga dalam aspek tersebut menjadi landasan utama dalam mengapa perlu dalam mempertahankan kearifan lokal yang ada, alasan terpenting yaitu sebuah Negara dikenal berdasarkan identitas yang dimiliki yang landasi oleh kearifan lokal yang ada.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline