Lihat ke Halaman Asli

Naili Rizka Rahmasari

Your greatest enemy is yourself

Peran Sistem Ekonomi Islam di Masa Pandemi

Diperbarui: 8 November 2020   09:43

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Pandemi covid-19 merupakan wabah baru yang  menimpa Indonesia bahkan dunia, hampir delapan bulan wabah ini berdampak pada bidang kesehatan, pendidikan, bahkan perekonomian.

Seperti yang kita ketahui wabah ini menimpa suluruh negara di dunia terutama di Indonesia, banyak yang kehilangan sumber mata pencaharian dikarenakan adanya intruksi agar kita bekerja dan belajar dirumah. Dan kita hanya keluar rumah untuk memenuhi kebutuhan sehari – hari.

Dan akibatnya masyarakat Indonesia kehilangan mata pencahariannya dikarenakan tidak semua masyarakat Indonesia bekerja dikantor, sebagian besar mata pencahariannya adalah usaha – usaha kecil UMKM. Adanya intruksi PSBB pada awal –awal pandemi menimbulkan resiko krisis ekonomi. Sehingga pemerintah berupaya mencari jalan untuk memulihkan perekonomian dengan diterapkannya new normal sehingga masyarakat masih beraktivitas seperti semula dengan menerapkan protokol kesehatan.

Di kondisi ini bukan hanya pemerintah yang berperan, tetapi kita juga kita berpartisipasi dalam membantu serta meringankan masyarakat yang membutuhkun, khususnya kaum muslim yang mempunyai kemampuan lebih bisa membantu dan meringankan beban kepada saudara yang membutuhkan.

Melalaui instrumen ekonomi islam seperti zakat, infak, dan wakaf. Di dalam penyaluran zakat dibedakan menjadi dua yaitu zakat konsumtif dan zakat produktif, dalam zakat konsumtif  bisa menjadi solusi pemenuhan kebutuhan sehari –hari untuk yang terdampak pandemi covid - 19, sedangkan zakat produktif digunakan untuk  solusi masyarakat untuk memberikan modal bagi karyawan yang terkena PHK untuk membuka usaha. Sedangkan wakaf digunakan untuk menyediakan alat – alat medis yang dibutuhkan seperti alat pelindung diri, masker, dan lain sebagainya. Dan BMT berperan sebagai penyalur pinjaman untuk membantu modal usaha mikro kecil menengah yang terdampak covid-19 agar tetap bisa berusaha.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline