Lihat ke Halaman Asli

Nailatul Rahmadhani

Mahasiswa universitas Trunojoyo bangkalan

Mengapa Gus Miftah Melanggar Etika Profesi?

Diperbarui: 21 Desember 2024   09:27

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Gus Miftah adalah seorang pendakwah yang sangat terkenal di Indonesia.  Gaya dakwah yang unik, santai, dan mampu menjangkau berbagai kalangan,sehingga membuat punya banyak pengikut. Namun, pendekatan yang ia gunakan sering menuai kritik, bahkan dituduh melanggar etika profesi sebagai seorang dai. 

1. Apa Itu Etika Profesi dalam Dakwah?

      Etika profesi adalah aturan yang harus dipatuhi oleh seseorang saat menjalankan tugasnya secara profesional, termasuk dalam dakwah. Dalam konteks ini, ada beberapa hal yang dianggap sebagai prinsip dasar etika profesi dai, seperti:

. Mengajarkan ajaran agama sesuai dengan syariat. Dakwah harus berlandaskan Al-Qur'an dan Hadis tanpa menambahkan hal-hal yang melenceng.

.  juga Menjaga akhlak dan kesopanan. Penyampaian dakwah seharusnya dilakukan dengan cara yang baik, tidak menyinggung, ataupun menimbulkan kesalah pahaman.

. menghormati norma agama dan budaya. Dakwah juga seharusnya dilakukan di tempat dan waktu yang sesuai dengan nilai-nilai Islam.

. Dan menjunjung keikhlasan. Dakwah tidak boleh dijadikan alat untuk mencari keuntungan pribadi, popularitas, atau materi.

. Namun, yang sering jadi masalah adalah perbedaan dalam menafsirkan etika ini. Apa yang dianggap etis oleh satu kelompok belum tentu diterima oleh kelompok lain.

2. Alasan Gus Miftah Dituduh Melanggar Etika Profesi

Beberapa pendekatan dakwah Gus Miftah dianggap tidak sesuai dengan etika profesi oleh sebagian pihak. Berikut adalah beberapa alasan utamanya:

a. Dakwah di Tempat Hiburan Malam

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline