Di masa kini, kehidupan manusia tidak lepas dari kemajuan teknologi, yang kemudian mengembangkan sarana komunikasi online. Salah satu bentuk dari kemajuan dari teknologi tersebut merupakan terciptanya media sosial, yaitu media daring yang digunakan untuk proses interaksi antara user satu dengan user yang lainnya.
Melalui media ini, manusia dipermudah dalam berkomunikasi secara jarak jauh atau bahkan berkomunikasi terhadap khalayak umum. Macam-macam aplikasi media sosial yang biasa digunakan contohnya seperti Facebook, Tiktok, Instagram, Twitter, YouTube, dan lain-lainnya. Permainan online multi-pemain seperti Mobile Legends, PUBG, dan sebagainya juga merupakan bentuk media sosial.
Menurut data di tahun 2021, pengguna aktif media sosial berjumlah 4.48 milyar di seluruh dunia atau sekitar 56% dari populasi manusia. Di Indonesia sendiri, sampai tahun 2017 warga Indonesia yang menggunakan internet berjumlah 63 juta masyarakat dan 95% dari mereka menggunakan internet untuk mengakses jejaring sosial, yang dilansir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).
Berdasarkan hasil riset Wearesosial Hootsuite pada Januari 2019, pengguna media sosial di Indonesia mencapai 150 juta atau sebesar 56% dari total populasi. Jumlah tersebut naik sekitar 20% dibandingkan riset yang telah dilakukan, sementara itu, pengguna media sosial mobile adalah 130 juta pengguna atau sekitar 48% dari populasi.
Usia penggunanya juga beragam, dengan mayoritas usia 18 tahun keatas. Namun karena semakin mudahnya akses internet masa kini, jumlah pengguna usia remaja yang memakai media sosial juga tak terbilang sedikit. Banyaknya pengguna media sosial sekarang membuat seakan-akan menggunakan media sosial adalah suatu kewajiban.
Media sosial telah menjadi salah satu aspek dalam pertumbuhan remaja dan anak-anak. Remaja biasanya menggunakan media sosial dengan tujuan agar dapat berkontak dengan teman tanpa perlu bertemu secara langsung atau untuk berbincang dengan orang baru mengenai topik kesukaan. Namun untuk beberapa remaja, media sosial dapat berubah menjadi suatu adiksi.
Berdasarkan riset GlobalWebIndex, durasi pengguna usia 16-24 tahun menggunakan media sosial adalah tiga jam dalam sehari sehingga penggunaan yang diatas dari durasi tersebut sudah terhitung berlebihan. Konsumsi media sosial yang berlebihan itulah yang bisa mengakibatkan dampak negatif. Penelitian yang diriset oleh Jurnal JAMA Psychiatry menyatakan bahwa konsumsi yang berlebihan beresiko tinggi untuk mendapatkan masalah kesehatan mental, terutama masalah kepercayaan diri.
Media sosial dapat menciptakan tekanan sosial untuk tetap membagikan dan mengikuti berita terkini. Terdapat sindrom yang bernama Fear Of Missing Out (FoMO) yang ditandai dengan rasa takut akan kehilangan momen berharga individu lain dimana individu tersebut tidak dapat hadir di dalamnya dan keinginan untuk tetap terhubung dengan kegiatan individu lain melalui dunia maya. Istilah ini pertama kali dikemukakan oleh seorang ilmuwan asal Inggris bernama Dr. Andrew K. Przybylski pada tahun 2013. Sindrom ini biasanya dialami ketika seorang individu mengalami transisi dari remaja menuju dewasa.
Karena terus menerus mengikuti kegiatan orang lain, seorang individu akan cenderung untuk membandingkan dirinya dengan orang lain di media sosial dan akan berdampak negatif pada gambaran diri. Kondisi ini dapat memicu gangguan kesehatan mental lainnya seperti depresi dan gangguan kecemasan. Selain itu, remaja bisa saja mengalami cyberbullying ketika menggunakan media sosial atau menjadi kecanduan sehingga remaja tersebut akan menjadi malas untuk melakukan kegiatan lain seperti belajar ataupun melakukan pekerjaan rumah.
Hal tersebut mengakibatkan seorang remaja menjadi lupa akan kehidupan sehari-harinya dan lingkungan sekitar karena terlalu sibuk menggunakan media sosial. Namun meskipun bisa memberi dampak negatif, media sosial juga bisa berpengaruh positif apabila kita menggunakan media sosial secara bijak dan sewajarnya. Melalui sosial media, kita bisa mendapatkan teman baru, dapat dijadikan tempat membagikan karya maupun bakat, untuk beropini, dan bahkan menjadikan seorang individu menjadi berpengetahuan luas melalui informasi yang didapatkan.
Langkah-langkah untuk menggunakan media sosial secara bijak yaitu dengan cara menggunakannya sesuai kebutuhan, menjaga sikap dan etika, memilah informasi yang didapat (sehingga kita tidak terjerumus oleh hoaks), dan memfilter akun-akun yang kita ikuti. Dengan begitu, kita bisa mengurangi resiko akan dampak negatif dan menjadikan pengalaman bermedia sosial menjadi menyenangkan dan bermanfaat.