Sebagai institusi pendidikan Islam, Madrasah telah berkontribusi besar pada peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia. Madrasah masih sering dianggap sebagai lembaga pendidikan yang kurang berkompetisi dibandingkan sekolah umum, namun peran madrasah dalam meningkatkan mutu pendidikan tidak dapat diabaikan.
Sejarah pendidikan Islam menunjukkan perkembangan penting dalam fungsi masjid dan madrasah. Pada zaman Nabi Muhammad SAW, masjid digunakan untuk beribadah dan mengajar. Khalifah setelahnya, seperti Umar bin Khattab, melanjutkan praktik ini dengan mempekerjakan guru di masjid-masjid seperti Kuffah, Basrah, dan Damaskus (Asari, 1994:34). Pada masa itu, banyak masjid dibangun tidak hanya sebagai tempat ibadah tetapi juga sebagai institusi pendidikan, kadang-kadang dinamai sesuai dengan nama profesor yang mengajar di dalamnya.
Seiring berjalannya waktu, kebutuhan akan pendidikan yang lebih terstruktur memunculkan konsep masjid-khan, yaitu masjid yang memiliki asrama untuk para siswa. Masjid-khan berkembang karena beberapa alasan: gangguan aktivitas pendidikan terhadap fungsi ibadah masjid, peningkatan kebutuhan ilmu pengetahuan, dan munculnya orientasi baru di kalangan pengajar yang mencari nafkah melalui pendidikan (Maksum, 1999:56). Khan berfungsi sebagai tempat tinggal bagi pelajar dari luar kota, menjawab kebutuhan akan akomodasi selama masa belajar mereka.
Akhirnya, konsep madrasah muncul sebagai lembaga pendidikan terpisah dari masjid, mengintegrasikan fungsi belajar dan pondokan dalam satu kompleks. Madrasah ini berkembang terutama pada abad ke-11 hingga ke-12 M (abad ke-5 H), dengan pendirian Nidzamiyyah di Baghdad oleh Wazir Bani Saljuk, Nidzam Al-Mulk, yang bertujuan menyebarkan pemikiran Sunni dan menyediakan tenaga pengajar (Ainurrafiq dkk, 2005:31).
Namun, ada juga yang berpendapat bahwa madrasah sudah ada sejak abad ke-4 H. Muhammad Abd Rahim Ghanimah dan Ahmad Amin menyatakan bahwa madrasah di Naisabur sudah ada sebelum Saljuk (Maksum, 1999:60; Asari, 1994:48). Meskipun Madrasah Nizhamiyyah memiliki pengaruh besar, penelitian menunjukkan bahwa madrasah sudah dikenal sebelumnya, terutama di Nisyapur, yang berfungsi sebagai pusat pendidikan dan budaya Islam pada abad keempat. (Ahmad Syalabi, 1954:116).
Sejarah munculnya madrasah di Indonesia melibatkan berbagai faktor dan periode yang kompleks. Meskipun istilah "madrasah" tidak digunakan sebelum abad ke-20, lembaga pendidikan Islam ini mulai berkembang pesat pada awal abad 20. Madrasah di Indonesia tidak bisa disamakan dengan madrasah di Timur Tengah pada masa yang sama, di mana pendidikan sudah memasuki era modern dengan menggabungkan ilmu agama dan ilmu umum (Maksum, 1999:98).
Pendidikan Islam di Indonesia sebelum abad ke-20 terutama diberikan melalui pengajian Al-Qur'an, masjid, pesantren, surau, langgar, dan tajug. Tidak ada sistem kelas seperti sekolah modern. Struktur kelas bukanlah dasar sistem penjenjangan pendidikan ini. Munculnya madrasah pada awal abad ke-20 bertepatan dengan berdirinya organisasi-organisasi Islam seperti Muhammadiyah dan NU. Dua faktor utama melatarbelakangi perkembangan madrasah di Indonesia:
1. Gerakan Pembaharuan Islam di Timur Tengah: Banyak siswa Indonesia yang menimba ilmu di Timur Tengah dan Mesir membawa semangat pembaharuan ini kembali ke tanah air mereka, mendorong pembentukan madrasah dengan pendekatan baru dalam pendidikan Islam.
2. Respond terhadap kebijakan yang dibuat oleh pemerintah Hindia Belanda: Pemerintah kolonial Belanda mengabaikan usulan untuk memasukkan pelajaran agama Islam dalam kurikulum sekolah umum dan hanya mengizinkan pengajaran agama di luar jam sekolah. Kebijakan ini memicu inisiatif untuk mendirikan madrasah sebagai lembaga pendidikan yang menyediakan muatan pelajaran agama Islam secara lebih intensif, berbeda dari pesantren yang sudah ada sebelumnya. Selain itu, pemerintah Hindia Belanda lebih memilih model pendidikan yang sesuai dengan kepentingan kolonial dan enggan mengadopsi tradisi pendidikan Islam yang ada (Djaelani, 1982:36-37; Steenbrink dalam Maksum, 1998:93).
Madrasah: Lebih dari Sekadar Lembaga Pendidikan Agama
Madrasah di Indonesia telah lama dikenal sebagai tempat pendidikan agama Islam, tetapi peranannya meluas melampaui pengajaran ilmu agama. Madrasah juga berkontribusi signifikan dalam aspek akademis, sosial, dan kultural. Dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan, madrasah berfungsi sebagai: