Genuk, Semarang (12/08/2022)- Narkoba adalah obat bahan dan zat bukan makanan yang jika diminum, dihisap, dihirup dan ditelan serta disuntik berpengaruh pada kerja otak yang sering menyebabkan ketergantungan.
Akibatnya, kerja otak tidak berfungsi secara maksimal. Demikian pula fungsi dari organ lain seperti peredaran darah, jantung, dan pernapasan.
Berdasarkan data hasil survey Badan Narkotika Nasional wilayah Jawa Tengah mendapat angka prevalensi sebesar 1,30% artinya penduduk Jawa Tengah yang berumur 15-64 tahun telah terpapar narkoba selama 1 tahun terakhir.
Masa remaja merupakan suatu fase perkembangan seorang diri dari masa anak-anak menuju dewasa. Oleh karena itu, bila masa anak-anak dan remaja rusak karena narkoba, maka akan menghancurkan.
Di masa remaja, keinginan untuk mencoba-coba, mengikuti trend dan gaya hidup sangat besar. Meskipun demikian semua kecenderungan wajar-wajar saja, hal tersebut akan memudahkan remaja untuk terdorong menyalahgunakan narkoba.
Mahasiswa KKN Universitas Diponegoro melakukan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba di salah satu SMA Negeri 10 Gebangsari. Mengingat banyaknya kasus penyalahgunaan narkoba dikalangan remaja sangat tinggi.
Diharapkan dengan adanya sosialisasi pencegahan narkoba ini remaja dapat menambah pengetahuan terkait bahayanya narkoba, sehingga angka untuk kasus penyalahgunaan narkoba dikalangan remaja dapat menurun.
Penulis : Anggilita Eka Suprapti/Kelompok III
Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) : Bagus Rahmanda, S.H., M.H.
Lokasi : Kelurahan Gebangsari, Kecamatan Genuk, Kota Semarang
#KKNtimIIperiode2022
#p2kknundip
#lppmundip
#undip
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H