Lihat ke Halaman Asli

Nahla Aulia

mahasiswa

Dampak UMP 6,5% dan PPN 12% terhadap Kesejahteraan Masyarakat Indonesia, Khususnya Kota Serang, Banten

Diperbarui: 16 Desember 2024   10:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dampak Kenaikan UMP 6,5%

1. Dampak Positif

Peningkatan Daya Beli: Kenaikan UMP dapat meningkatkan pendapatan masyarakat, terutama pekerja di sektor formal. Di Serang, yang memiliki banyak industri, kenaikan UMP dapat membantu pekerja mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Mendorong Konsumsi Domestik: Dengan daya beli yang lebih tinggi, konsumsi rumah tangga diharapkan meningkat, mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.

Peningkatan Kesejahteraan Pekerja Formal: Kenaikan ini memberikan perlindungan bagi pekerja dengan upah rendah.

2. Dampak Negatif

Potensi PHK: Perusahaan kecil dan menengah yang kesulitan menyesuaikan biaya tenaga kerja dapat melakukan pengurangan tenaga kerja.

Inflasi: Peningkatan biaya produksi akibat kenaikan upah bisa memicu kenaikan harga barang dan jasa.

Ketimpangan Sektor Informal: Banyak pekerja di sektor informal di Kota Serang mungkin tidak merasakan dampak kenaikan UMP.

---

Dampak Kenaikan PPN menjadi 12%

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline