Selama bertahun-tahun, Ujian Nasional (UN) telah menjadi tolok ukur pendidikan di Indonesia, menetapkan standar kelulusan bagi siswa di jenjang SD, SMP, hingga SMA. Namun, sejak 2021, sistem pendidikan di Indonesia mulai menghapus UN sebagai syarat kelulusan, beralih pada model asesmen yang lebih menyeluruh seperti Asesmen Nasional (AN).
Meski bertujuan untuk menciptakan evaluasi yang lebih komprehensif, perubahan ini masih menuai perdebatan tentang manfaat dan dampaknya terhadap sistem pendidikan nasional.
Alasan Penghapusan Ujian Nasional
Keputusan untuk menghapus UN diambil bukan tanpa alasan. Banyak pihak menilai bahwa sistem UN telah lama memberikan tekanan tinggi pada siswa, bahkan sering dianggap tidak mencerminkan kemampuan sejati mereka. Beberapa alasan mendasar penghapusan UN antara lain:
1. Mengurangi Stres pada Siswa:
UN sering dianggap sebagai beban berat bagi siswa. Mereka harus mempersiapkan diri dalam jangka waktu panjang hanya untuk mencapai nilai lulus.
2. Pendidikan yang Lebih Menyeluruh:
UN cenderung memfokuskan pada materi tertentu yang diuji. Akibatnya, banyak sekolah yang memprioritaskan pelajaran yang diujikan dalam UN, mengesampingkan pelajaran lain yang juga penting.
3. Evaluasi yang Tidak Hanya Berdasarkan Nilai Akhir:
Nilai UN sering kali tidak menunjukkan kompetensi siswa secara utuh, seperti keterampilan berpikir kritis, kemampuan berkolaborasi, dan kreativitas.
Dengan mempertimbangkan hal-hal tersebut, pemerintah memutuskan untuk menggantikan UN dengan AN yang mengukur kemampuan literasi, numerasi, dan karakter siswa secara lebih mendalam.