Bayangkan sebuah konser besar dengan ribuan penonton, dentuman musik yang menggema, dan lampu-lampu panggung yang memukau. Di antara gemerlap suasana itu, sering kali tersisa sesuatu yang tak sedap dipandang---tumpukan sampah plastik, botol air mineral, dan kemasan makanan yang berserakan di mana-mana. Konser musik, yang seharusnya menjadi momen penuh kegembiraan dan kreativitas, sering kali meninggalkan jejak lingkungan yang tak terelakkan.
Namun, ada kabar baik bagi pecinta konser dan pencinta lingkungan: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kini sedang mempersiapkan sebuah kebijakan revolusioner berupa edaran konser bebas sampah.
Inisiatif ini bertujuan untuk menciptakan acara musik yang lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan, sekaligus mendukung gerakan ramah lingkungan di Indonesia.
Mengapa Konser Bebas Sampah Itu Penting?
Dalam beberapa tahun terakhir, kekhawatiran terhadap dampak lingkungan dari industri hiburan, termasuk konser musik, semakin meningkat. Konser-konser besar kerap menghasilkan ribuan kilogram sampah dalam hitungan jam---mulai dari plastik, kemasan makanan, hingga botol-botol minuman yang sulit didaur ulang.
Menurut data dari KLHK, satu acara konser besar bisa menghasilkan hingga 10-12 ton sampah, sebagian besar berupa sampah plastik yang membutuhkan ratusan tahun untuk terurai di alam. Ini bukan hanya merusak estetika, tetapi juga memberikan dampak buruk bagi ekosistem, terutama bila sampah-sampah tersebut akhirnya berakhir di laut atau sungai.
Maka dari itu, konser bebas sampah bukan sekadar tren, melainkan langkah konkret untuk menekan dampak negatif terhadap lingkungan. Melalui edaran ini, KLHK ingin menunjukkan bahwa hiburan dan pelestarian lingkungan bisa berjalan beriringan.
Apa Saja yang Termasuk dalam Edaran Konser Bebas Sampah?
KLHK telah menyusun beberapa aturan dan pedoman dalam edaran konser bebas sampah ini. Tujuan utamanya adalah meminimalisir penggunaan plastik sekali pakai dan memastikan bahwa sampah yang dihasilkan dapat dikelola dengan baik. Berikut beberapa poin penting yang diusulkan dalam edaran tersebut:
1. Penggunaan Produk Ramah Lingkungan
Para penyelenggara konser akan didorong untuk mengganti penggunaan plastik sekali pakai, seperti botol minuman dan sedotan plastik, dengan produk yang ramah lingkungan. Misalnya, botol minuman dapat diganti dengan botol yang bisa digunakan kembali (reusable) atau berbahan biodegradable.
2. Penyediaan Fasilitas Daur Ulang dan Pemilahan Sampah
Tempat sampah dengan kategori terpisah---sampah organik, anorganik, dan daur ulang---akan disediakan di berbagai titik konser. Hal ini untuk memastikan bahwa sampah dapat dikelola dengan baik dan mengurangi sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA).
3. Mendorong Penggunaan Alat Makan yang Bisa Digunakan Kembali
Vendor makanan di konser-konser besar juga diharapkan untuk menggunakan alat makan dan kemasan yang bisa digunakan kembali atau terbuat dari bahan ramah lingkungan. Ini menjadi salah satu strategi untuk mengurangi sampah makanan dan kemasan yang biasanya mendominasi tempat-tempat konser.
4. Edukasi kepada Penonton
Selain menerapkan aturan di lapangan, KLHK juga akan mendorong penyelenggara konser untuk melakukan kampanye kesadaran lingkungan di kalangan penonton.