Masalah Ishlah. perlu dipahami, ada pendirian badan hukum baru. pada tanggal 11 juli 2014 jumat 11.30
Kedua oknum tersebut menggugat nahdlatul wathan 1953. ada gugatan, kami pernah dikumpulkan di kemenkumham dan kami minta untuk mengakui Nahdlautl Wathan maulanasyaikh 1953. Tapi oknum tidak mau dia menolak dan mengajukan gugatan PK.
Itu makanya terjadilah MA. Setelah kalah PK, baru mengatakan Ishlah. Pertanyaannya adalah Kenapa tidak dari awal?
yang terpenting adalah mengakui kesalahan mendirikan Nahdlatul Wathan Baru. Seseorang tidak akan dimaafkan sebelum mengakui diri salah.
Seorang muslim yang baik, yang mengetahui agama yang baik harus bisa mengakui diri salah. Siapapun itu.
Muktamar ke XIV Dimataram itu sudah clear. Sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Nahdlatul Wathan.
Kenapa tidak bersama dari awal? Kenapa harus mendirikan Nahdlatul Wathan baru pada tahun 2014? Kenapa harus ada sidang? Kenapa harus ada MA. Kenapa harus mempidanakan ketua Umum PBNW pada saat itu Ummuna Hj. Sitti Raihanun Zainuddin Abdul Madjid. Mau dipenjara!
Kalau memang mau baik. Kenapa tidak dari awal? kami sangat membuka diri untuk ishlah. Cuma mari dengan cara yang baik.
Kalau pas mentok ada maunya baru ishlah ya itu karena ada maunya. Bukan ikhlas!
Sementara berjuang Nahdlatul Wathan, sering saya sampaikan berjuang di Nahdlatul Wathan apapun yang kita lakukan harus dimulai dari Hati. Dengan hati yang baik, hati yang bersih, barulah kita bisa melangkah dengan baik.
Disaat kita belum bisa dengan yang baik, hanya perkataan. Ucapan beda dengan hati. itu munafik namanya, jadi sebuah ucapan harus dimulai dari hati.
Pada menit ke 39:55 Syaikhuna Raden Tuan Guru Bajang mengatakan: "Dan sekali lagi Nahdlatul Wathan tidak pernah mengenal nama Dewan Tanfidziyah. Itu perlu digaris bawahi, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Wathan. Itu saja, clear!"
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H