Sebagai seorang siswa , seharusnya anak-anak fokus untuk belajar dan menggapai mimpi mereka. Namun, beberapa siswa harus bekerja keras untuk bisa memenuhi kebutuhannya dan keluarga karena faktor ekonomi.
Bahkan, beberapa siswa yang masih duduk di bangku SD juga harus bekerja keras di umurnya yang masih sangat belia. Tak jarang kisah kegigihan mereka ini viral di sosial media.
Berbagai pekerjaan yang mereka pikir mereka mampu untuk melakukannya tak segan mereka berjuang untuk keluarganya dan meneruskan pendidikannya untuk meraih cita - cita yang telah mereka impikan, bahkan untuk kebutuhan sehari - hari saja mereka harus bekerja dulu, tak jarang kita menemukan siswa yang berjualan kue - kue, nasi, minuman dan berbagai jajanan di sekolah, warung, pasar bahkan ada yang jalan keliling, mereka juga ada yang rela ngamen di lampu merah, kerumah - rumah, menjadi tukang parkir di toko - toko, menjadi tukang semir di pinggir toko atau masjid, bahkan ada yang sampai jadi pemulung sampah hanya untuk kebutuhan hidup sehari - hari dan pendidikan mereka, merelakan waktu belajar, bermain dan bersenang - senang bersama teman teman sebaya mereka hanya untuk kebutuhan dan pendidikan mereka.
Bukan hanya keterbatasan ekonomi banyak juga siswa - siswa yang kesulitan akses menuju sekolah mereka seperti orang - orang yang hidup di desa - desa terpencil, untuk menuju sekolah saja mereka harus menyebrang jembatan tua yang bisa saja sangat membahayakan mereka dan ada juga mereka yang harus menyebrang sungai dengen menaiki perahu bambu bahkan ada yang berjalan melewati sungai - sungai.
Hal ini menjadi salah satu hambatan pada pendidikan Indonesia di karenakan ketersedian sarana dan prasarana pendidikan yang kurang merata hal tersebut dapat dibuktikan dengan adanya ketimpangan yang cukup lebar antara sarana dan prasarana yang ada di kota dengan yang ada di daerah terpencil.
Faktor tersebut menjadi kendala dan tanggung jawab pemerintah.Karena kurangnya perhatian dari pemerintah terhadap kondisi pendidikan di indonesia. Upaya yang harus dilakukan untuk mengatasi faktor - faktor tersebut dengan membangun sekolah-sekolah di beberapa daerah terpencil dan memperbaiki jalan atau jembatan yang menjadi akses utama, memberikan pendasaran untuk menjamin, memberikan dan melindungi hak-hak warga negara khususnya dalam dunia pendidikan sesuai dengan pasal 31 UUD NRI 1945 dan UU No 39 tahun 1999.
Nahdah Aribah Nafis
Prodi S1 PGSD ( kelas B )
Universitas NU Surabaya
TUGAS UTS Bahasa Indonesia
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H