Lihat ke Halaman Asli

Banjir Jakarta

Diperbarui: 24 Juni 2015   02:24

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona



Usulan Mengatasi Banjir Jakarta.
Untuk melihat gambar, dapat di klik: https://www.facebook.com/nugroho.suksmanto/posts/10151956764668721?notif_t=like

Satu tahun yang lalu saya pernah menyampaikan usulan penanggulangan banjir Jakarta ke Pak Jokowi
.
Usulan saya sederhana, berdasarkan pengamatan: wilayah kota tak akan kebanjiran akibat airbah dari selatan, bila Kanal Barat dan Timur terhubung, dan kemudian diperlebar serta diperdalam secukupnya, agar mampu menyalurkan derasnya air-kiriman ke laut.
.
Kanal Barat sekarang ini berhenti di Manggarai dan Kanal Timur berhenti di Cipinang Muara, yang berjarak kira-kira 7 kilometer (7.000 meter).
Bila dihubungkan dengan kelebaran kanal 70 meter maka akan diperlukan pembebasan lahan 490.000 M2, atau kira-kira 50 hektar.
.
Tentu ini akan memerlukan biaya yang besar dan kesulitan pembebasan yang luar biasa, kalau tidak ada jalan memperoleh pendapatan sebagai sumber pengembalian (recovery), karena warga yang terkena pembebasan pasti meminta “ganti rugi” dengan harga yang mahal diatas harga pasar/NJOP umumnya.
.
Untuk itu perlu dibebaskan juga lahan di sepanjang kiri dan kanan kanal yang akan dibuat (kanal penghubung), dengan sedikitnya seluas 2X (dua kali) luas kanal penghubung, atau sedikitnya 100 hektar (1.000.000 M2).
Keseluruhan lahan jang dibebaskan akan menjadi 150 hektar (1.500.000 M2)
.
Dengan dibangun jalan sepanjang kanal penghubung, maka lahan sisanya dapat dikembangkan sebagai lahan komersil dan permukiman, berupa rumah-rumah susun, yang dapat dijual.
.
Bila pembebasan rata-rata menurut harga pasar/NJOP adalah Rp 10 juta per M2, maka dana yang diperlukan sebesar Rp 15 triliun.
.
Agar masyarakat bersedia dibebaskan, program partisipasi pembangunan, seperti yang diterapkan di proyek Mega Kuningan, harus dilakukan. Polanya adalah: warga yang terkena pembebasan, selain memperoleh kompensasi "ganti rugi", mereka diberikan pembagian keuntungan dari hasil pengembangan, proporsional atas nilai kepemilikan tanah dan bangunan mereka.
.
Atas 100 hektar lahan di kiri-kanan kanal penghubung, setelah dikurangi kira-kira 25 hektar untuk sarana dan prasarana lingkungan, sehingga tersisa 75 hektar, akan bernilai tak kurang dari Rp 40 juta per M2, yang bila dijual akan menghasilkan Rp 30 triliun. Dengan demikian warga akan memperoleh penerimaan tambahan sebesar jumlah ganti rugi yang diterima. Atau dengan kata lain, warga memperoleh ganti rugi 2X (dua kali) harga pasar/NJOP.
.
Pemerintah tidak perlu menyediakan dana dari APBN/APBD, karena Rp 15 triliun dapat diperoleh dari pinjaman. Pemerintah Belanda telah menyediakan diri untuk mendanai dengan pinjaman berbunga sangat lunak atau tanpa bunga. Paling-paling yang diperlukan adalah dana talangan untuk pembebasan lahan, hingga kosong dan bersertifikat, untuk memberikan kenyamanan kepada penyandang dana, saat akan memberikan pinjaman yang dijamin dengan tanah-tanah yang telah dibebaskan dan akan dikembangkan.
.
Andaikan Pemerintah Pusat/Daerah memberikan pinjaman, sebenarnya tidak salah karena selain pinjaman pasti dapat dikembalikan dari hasil pengembangan, Pemerintah akan memperoleh pajak dari nilai transaksi jual beli property di sana saja, yang diperkirakan akan mencapai Rp 75 triliun (nilai tanah dan bangunan di atasnya), akan memperoleh penerimaan pajak Rp 15 triliun, yaitu 20% (5% Pajak penghasilan, 5% Biaya Perolehan atas Tanah dan Bangunan/BPHTB dan 10% Pajak Pertambahan Nila/PPN) dari Rp 75 triliun.
.
Berdasarkan pengalaman melakukan konsolidasi lahan, bila Program Partisipasi ini dilakukan, para warga yang membangkang tak mau dibebaskan, akan dimarahi oleh kawan-kawannya karena menghambat perolehan kompensasi yang menggiurkan dan adanya kesadaran yang timbul untuk berbuat yang terbaik bagi kota dan warga Jakarta.
.
Manfaat lain yang dapat diperoleh dengan terhubungkannya kanal dan diperdalam hingga memiliki permukaan air yang sama dengan permukaan air laut adalah:
1. Banjir Kanal dapat menjadi obyek wisata air, karena perahu dan kapal kecil dapat mengarungi sungai.
2. Kanal dapat dijadikan sarana transportasi air
3. Kanal Penghubung yang lebarnya 70 meter, saat musim kering hanya digenangi air di tengahnya, berupa kali dengan kedalaman secukupnya (30 meter), sehingga di 20 meter kiri-kananya, dapat dibangun jalan pintas berupa jalan toll sepanjang 7 kilometer dengan bukaan di beberapa tempat.
.
Masalah teknis yang harus dipecahkan adalah pendalaman kanal di timur yang ketinggian dasarnya mencapai 11 meter lebih tinggi dari pada kanal barat.

Kini saya berharap dari Pak Jokowi, apakah beliau sudah selesai dengan kesibukan blusukannya dan ingat usulan saya, atau memang menganggap usulan saya itu hanya impian kosong yang harus dibuang ke tong sampah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline