Lihat ke Halaman Asli

FOREST SPACE

Writer |Forester |Ig.nagadragn |Fb.Dra gon |LinkedIn.Fitriyani sinaga

Merintis Peta Jalan Restorasi

Diperbarui: 2 Desember 2019   10:54

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Anak Muang Sekolah sungai Karang mumus. Dokpri.

Persoalan di SKM tidak melulu karena perilaku warga yangmengokupasi sungai atau ruang sungai baik untuk permukiman maupun kepentingan lainnya. Sebab selain perilaku warga, persoalan di SKM juga diakibatkan oleh perilaku kebijakan dan paradigma pembangunan sungai yang tidak berwawasan ekologis.

Dengan sangat jelas pelanggaran tersaji di depan mata, pelanggaran terhadap ruang sungai, pelanggaran terkait perubahan peruntukkan lahan dan pelanggaran terkait manajemen sampah serta limbah.

SKM sama sekali tidak dilindungi bahkan oleh mereka yang seharusnya bertanggungjawab. Bangunan sungai seperti jembatan dan instalasi lainnya selain mengambil ruang sungai juga tak mempertimbangkan fungsi sungai sebagai alur transportasi.

Papan plang SESUKAMU. Dokpri.

Pemerintah sampai dengan hari ini hanya berkutat dalam isu relokasi dan normalisasi. Isu yang sudah puluhan tahun bertahan dan menjadi prioritas tanpa inovasi. Jika SKM dipandang tidak normal itu bukan karena sungai itu sendiri melainkan karena perilaku warga dan kebijakan yang tak memahami dan mengenali sungai, juga tak menjaga serta merawatnya.

Ujung dari apa yang disebut relokasi dan normalisasi pada akhirnya akan mendegradasi SKM dari sungai untuk kemudian hanya menjadi kanal atau saluran air. Saluran yang kanan-kirinya dibeton dan tidak berkelok-kelok.

SKM adalah asset vital Kota Samarinda yang perlu dikembalikan kepada keadaan semula. Maka tak ada langkah lain untuk memulihkan SKM selain dengan pendekatan restoratif.

Merefleksikan jelang dua tahun perjalanan GMSS SKM, diyakini bahwa restorasi adalah jalan paling tepat untuk mengembalikan SKM pada fungsi dan manfaatnya semula. Untuk itu GMSS SKM telah menyusun peta jalan restorasi SKM dalam rentang 15 hingga 30 tahun ke depan.

Tujuan tertinggi yang hendak dicapai adalah menumbuh kembangkan Kembali budaya air di kota Samarinda.


Sementara tujuan operasionalnya adalah Memulihkan Kondisi, fungsi dan kemanfaatan Sungai Karang Mumus bagi lingkungan hidup yang baik dan sehat serta kesejahteraan masyarakat, binatang dan ruang hidup liar (alami).


" Sungai Digdaya, Warga
Berdaya dan Lingkungan Terjaga"

Tujuan ini hendak dicapai lewat :
1. Perilaku dan kebijakan yang ramah sungai.
2. Perlindungan yang lebih baik pada sungai.
3. Pengelolaan sungai berbasis masyarakat.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline