Lihat ke Halaman Asli

Fenomena Etika Profesi Akuntansi (Pelanggaran Etika Profesi pada PT Toshiba)

Diperbarui: 12 Juni 2022   09:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Etika merupakan kata yang sudah familiar dengan kehidupan kita sehari-hari. Dimana pun kita berada pasti tidak bisa lepas dari etika. Baik di keluarga maupun di masyarakat etika akan selalu menyertai kehidupan kita. Begitu pun dalam profesi, etika tidak bisa dilepaskan dari profesi. Tiap-tiap profesi pasti mempunyai etikanya masing-masing. 

Profesi merupakan suatu bidang pekerjaan yang dilandasi dengan keahlian tertentu seperti keterampilan khusus atau penguasaan terhadap ilmu pengetahuan tertentu. 

Banyak orang yang bekerja namun belum memiliki profesi yang sesuai, karena profesi bukan hanya membutuhkan penguasaan terhadap praktiknya saja, namun juga secara teoritis terkait dengan keahlian tersebut. 

Seperti halnya seorang akuntan, seorang akuntan dapat disebut akuntan jika memiliki pengetahuan atau keahlian terhadap akuntansi yang dibuktikan dengan sertifikasi akuntansi.

Mengapa etika ada dalam suatu profesi? Hal ini pasti karena etika mempunyai peranan yang sangat penting dalam suatu profesi. 

Dalam mengemban suatu profesi, kita tidak bisa hanya mengandalkan keahlian dan kecakapan kita tanpamemperhatikan etika dalam bekerja. Sudah banyak contoh dari orang-orang pintar yang mumpuni di bidangnya hancur disebabkan tidak mempunyai etika yang baik (moralitas). 

Di samping itu, belakangan ini isu-isu seputar pelanggaran etika atau kode etik banyak terjadi. Oleh karena itu, etika harus dipahami dan diterapkan dalam sebuah profesi.

Profesi Akuntansi adalah semua bidang pekerjaan yang mempergunakan keahlian di bidang akuntansi, termasuk bidang pekerjaan akuntan publik, akuntan intern yang bekerja pada perusahaan industri, keuangan atau dagang, akuntan yang bekerja di pemerintah dan akuntan sebagai pendidik (International Federation of Accountants, Regar, 2003).

Sebagai anggota suatu profesi, akuntan juga mempunyai tanggung jawab untuk menjaga standar perilaku etis tertinggi mereka kepada organisasi dimana mereka bernaung, profesi mereka, masyarakat dan diri mereka sendiri. Akuntan mempunyai tanggung jawab untuk kompeten dan menjaga integritas dan obyektif mereka. 

Kewajiban untuk menjaga standar perilaku etis berhubungan dengan adanya tuntunan masyarakat terhadap peran profesi akuntan, khususnya atas kinerja akuntan publik. 

Masyarakat yang merupakan pengguna jasa profesi membutuhkan seorang akuntan yang profesional. Label profesional disini mengisyaratkan suatu kebanggaan, komitmen pada kualitas, dedikasi pada kepentingan klien dan keinginan yang tulus membantu permasalahan yang dihadapi klien sehingga profesi tersebut dapat menjadi kepercayaan masyarakat.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline