Museum Sonobudoyo merupakan salah salah Wisata yang memanjakan mata serta sebagai sarana edukasi untuk para pelancong ataupun juga dari warga lokal. Karena terdapat berbagai artefak dari berbagai zaman, mulai dari zaman Neolitik, Patung perunggu dari abad ke-8, wayang kulit, serta tidak lupa sejarah Jawa pada masa lampau dan masih banyak lainnya. Museum Sonobudoyo sendiri terbagi menjadi 2 tempat, yakni yang pertama berada di Jalan Trikora No.6 Yogyakarta dan di sebelah timur Alun-Alun Utara Keraton Yogyakarta, lebih tepatnya Ndalem Condrokiranan, Wijan. Untuk Unit I buka setiap Selasa hingga Minggu dari pukul 08.00 hingga 20.00 WIB. Sedangkan Unit II buka setiap hari Senin hingga Kamis dari pukul 08.00 hingga 15.15 WIB dan Jumat dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Kemudian Tiket masuk Museum sonobudoyo sebesar 10.000 untuk wisatawan domestik dan 20.000 untuk wisatawan asing.
Menurut laman resmi dari Museum Sonobudoyo, museum ini awalnya adalah sebuah yayasan yang pada awalnya berfokus pada Kebudayaan Jawa. Museum ini didirikan pada tahun 1919 dengan nama Java Institut di Surakarta, dengan berfokus kepada budaya Jawa, Bali, Lombok, dan Madura. Panitia Perencana Pendirian Museum yang kemudian dibentuk pada tahun 1931, dengan beberapa anggota yang tergabung didalamnya seperti Ir. Th, Karsten, P.H.W. Sitsen, dan Koeperberg. Tanah itu merupakan tanah bekas "shouten", yang merupakan hadiah dari Sri Sultan Hamengkubuwono VIII. Tanah ini ditandai dengan sengkalan cendrasengkala yang dinamakan "Butha Ngrasa Esthing Lata" yaitu tahun 1865 Jawa atau tahun 1934 Masehi. Sedangkan peresmiannya sendiri dilakukan oleh Sri Sultan Hamengkubuwana VIII pada hari Rabu Wage tanggal 9 Ruwah 1866 Jawa (6 November 1935 Masehi). Selama masa kependudukan Jepang, Museum Sonobudoyo dikelola oleh Bupati Paniradyapati Wiyata Praja, yang merupakan bagian dari Kantor Sosial pada bagian pengajaran. Kemudian setelah masa kemerdekaan, Museum Sonobudoyo diserahkan kepada Pemerintahan Pusat, dan langsung bertangggung jawab kepada Direktorat Jenderal, sesuai dengan berlakunya Undang-Undang No. 22 tahun 2000 tentang kewenangan Pemerintah dan kewenangan Provinsi sebagai Otonomi daerah. Mulai Januari hingga saat ini Tahun 2024, Museum Sonobudoyo menjadi bagian dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi DIY.
Museum ini memiliki daya tarik sendiri bagi para pengunjung, karena banyak sekali spot foto, spot wahana yang interaktif, kemudian banyak juga barang langka yang baru pertama saya lihat. Itu yang menjadikan museum ini tidak membosankan bagi para pengunjung yang datang kesitu, malahan banyak juga anak kecil senang ketika melihat "Video historical" tentang sejarah Jawa dan kerajaannya. Banyak sekali pengetahuan yang didapat, setelah mengunjungi Museum Sonobudoyo ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H