Lihat ke Halaman Asli

Nafisah0104

Mahasiswi

RUU KPK Memperlemah, Para Koruptor Merajalela!

Diperbarui: 1 Oktober 2019   10:09

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Melemahnya RUU KPK yang membuat koruptor dapat beraksi. Seharusnya RUU KPK ini dibuat guna memperkuat pberantasan korupsi, bila RUU KPK ini tetap disahkan maka kerugian negara akan sangat banyak dan negara pun harus menjual aset tanah,  dan kekayaan alam yang ada didalamnya. Jikalau korupsi di negara ini naik maka hutang pun juga naik hingga kita tak bisa mendapatkan devisa negara yang baik dalam meningkatkan kesejahteraan sosial.

Hanya terdapat di kapitalisme orang-orang yang bisa hidup bermewahan dengan menggunakan uang hasil korupsinya dan dia tahu bahwa hasil korupsinya tersebut membuat hutang negara semakin menumpuk. Maka demikian seterusnya RUU KPK diperketat agar tidak dapat melemahkan KPK dalam penyelidikan kasus korupsi. 





BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline