Pancasila merupakan dasar negara bangsa Indonesia yang telah ada sejak zaman dahulu dan didirikan oleh para pendiri bangsa Indonesia. Pancasila harus melekat pada bangsa Indonesia karena di dalam Pancasila terkandung nilai-nilai luhur yang didalamnya terkandung nilai-nilai positif dan harus dibawa oleh masyarakat. Pancasila adalah panduan menuju kewarganegaraan yang baik. Penelitian ini bertujuan untuk menemukan penerapan nilai-nilai Pancasila bagi mahasiswa di era digital. Pancasila di era digital khususnya di kalangan pelajar yang terkena imbas globalisasi. Mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa harus memahami dan mengimplementasikan nilai-nilai pancasila yang dipelajari baik di perkuliahan maupun di tahap awal. Metodologi yang digunakan adalah metodologi kualitatif dimana pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan. Tulisan ini didasarkan pada hilangnya nilainilai pancasila dalam kehidupan mahasiswa, penyebab hilangnya nilai-nilai pancasila dalam kehidupan, dan akibat dari hilangnya nilai-nilai pancasila dalam kehidupan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menyadarkan mahasiswa bahwa penerapan nilai-nilai Pancasila dan kewarganegaraan sangat penting dalam kehidupan mahasiswa, terutama di era digital.
Kemajuan teknologi dan era digital di berbagai belahan dunia membawa pengaruh besar dalam aspek kehidupan. Semakin pesatnya kemajuan teknologi membuat segala aktivitas lebih praktis serta penyebaran informasi yang sangat cepat. Mahasiswa sebagai pilar dari kaum muda sekaligus generasi milenial merupakan elemen penting dan peran yang signifikan dalam kemajuan di era digital ini. Sehingga mahasiswa perlu mengidentifikasi serta menyaring segala informasi yang tersebar luas di internet dalam mengambil sisi positifnya dan membuang sisi negatifnya. Di dunia pendidikan terutama di perguruan tinggi, mahasiswa yang memilki kemampuan literasi digital dapat menggunakan dunia digital sebagai alat atau sumber untuk belajar baik secara akademik maupun secara non akademik. Kemudan mahasiswayng berliterasi digitaljuga dapat menggunakan dunia digital untuk dapat mengakses, mengelola, mengevaluasi, mengintegrasikan dan juga menciptakan informasi sebagai suatu bahan diskusi ilmiah, serta memahami tentang etika atau hukum mengenai akses dan penggunaan dunia digital.
Lingkup informasi yang dapat di akses di media digital terpantau sangat luas, sehingga membawa perubahan pada segi sosial, ekonomi, politik, budaya dan pendidikan. Menyikapi hal tersebut, mahasiswa sekaligus generasi pencetus harus menaruh perhatian lebih terhadap kondisi yang terjadi saat ini sebagai Agent of change (agen perubahan) agar dengan tepat memanfaatkan kemajuan media teknologi dan informasi sebagai dampak positif dan menghindari dampak negatif yang ditimbulkan demi kemajuan suatu negara. Mahasiswa memiliki banyak peran penting dalam masyarakat. Mahasiswa adalah agen perubahan yang dituntut bisa menginisiasi perubahan atau bertindak sebagai katalis untuk sebuah proses perubahan dalam suatu komunitas atau tempat. Peran kontrol sosial oleh mahasiswa diperlukan untuk menjaga agar hal yang bertentangan dengan nilai keadilan di masyarakat dapat diatasi. Mahasiswa dapat menyampaikan kritik, saran, dan / atau solusi atas persoalan yang terjadi. Mahasiswa sebagai generasi penerus dengan kapasitas intelektual tinggi diharapkan dapat menjadi jembatan penghubung yang baik antara masyarakat dengan pemerintah sehingga kepentingan masyarakat umum sebagai warga negara bisa terpenuhi. Di tengah kemajuan globalisasi, sebagai bangsa Indonesia mahasiswa harus turut andil menyesuaikan kecanggihan teknologi dibarengi dengan nilai-nilai pancasila dan kewarganegaraan karena terdapat banyak tantangan dan perubahan yang terjadi di masyarakat, sehingga dibutuhkan komitmen dan kesadaran yang tinggi dari mahasiswa untuk memperkuat nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari dan nilai-nilai tersebut merupakan pondasi moral dan etika yang dibutuhkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Pancasila adalah dasar falsafah negara Indonesia, sehingga dapat diartikan bahwa Pancasila merupakan dasar falsafah dan ideologi negara yang diharapkan menjadi pandangan hidup bangsa indonesia, dasar pemersatu, lambang persatuan dan kesatuan, serta bagian pertahanan bangsa dan negara.
Pancasila merupakan dasar filsafat negara dan pandangan filosofis bangsa Indonesia. Oleh karena itu, sudah menjadi suatu keharusan moral untuk secara konsisten merealisasikannya dalam setiap aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Hal ini berdasarkan pada suatu kenyataan secara filosofis dan objektif bahwa bangsa Indonesia dalam hidup bermasyarakat dan bernegara mendasarkan pada nilai-nilai yang tertuang dalam sila-sila Pancasila yang secara filosofis merupakan ilosoi bangsa Indonesia sebelum mendirikan negara.3 Sedangkan Kewarganegaraan menjadi dasar Pancasila karena Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia menegaskan bahwa setiap warga negara Indonesia memiliki kesamaan hak dan kewajiban tanpa terkecuali, tidak terpengaruh oleh perbedaan agama, suku, ras, dan budaya. Oleh karena itu, kewarganegaraan menjadi hal yang sangat penting dalam Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Sebagaimana yang kita tahu landasan kultural nilainilai luhur pancasila sendiri ada sejak nenek moyang kita dulu dan itu sudah berurat akar dalam budaya bangsa, karena itu Pancasila merupakan salah satu cerminan budaya bangsa, sehingga harus diwariskan ke generasi penerus. Sebagai agen perubahan, mahasiswa dituntut untuk berpikir kritis dan peka terhadap keadaan, tantangan maupun masalah yang dihadapi. Mahasiswa harus berjiwa peduli sosial dan bergerak untuk berkontribusi.
Oleh karena itu, mahasiswa harus mampu memanfaatkan teknologi dengan bijak, bertanggung jawab, dapat membuat perubahan positif dan konstruktif melalui perkembangan teknologi, termasuk membawa perubahan untuk bangsa dan negara. Sehingga di era digital ini bisa menjadi wadah bagi para mahasiswa maupun masyarakat untuk melakukan social kontrol terkait hal-hal yang menyimpang ideologi bangsa. Jika dilihat kebelakang, saat ini pengaruh budaya luar sudah hampir mendominasi masyarakat milenial. Pengaruh media sosial misalnya, bahwa dewasa ini media social telah memberikan perubahan menjadi wujud perubahan kemajuan dalam berkomunikasi.
Di era digital, di mana informasi tersedia di ujung jari kita, penting untuk menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila. Internet telah memudahkan orang untukterhubung dan berbagi ide mereka, tetapi juga memunculkan berita palsu, pidato kebencian, dan cyberbullying. Nilai-nilai Pancasila dapat berfungsi sebagai panduanuntuk menavigasi melalui lanskap kompleks dunia digital. Menanamkan nilai-nilai Pancasila pada mahasiswa dapat membantu mereka menjadi warga digital yang bertanggung jawab yang menggunakan teknologi untuk kebaikan yang lebih besar. Dengan mempromosikan nilai-nilai ini, kita dapat menciptakan dunia digital yang inklusif, toleran, danpenuh kasih. Pancasila merupakan landasan masyarakat Indonesia, memberikan kerangka kerja perilaku etika dan moral.
Dari perspektif nilai-nilai Pancasila, reformasi ketatalaksanaan (birokrasi) dimaksudkan agar melahirkan suatu birokrasi yang berorientasi pada kepentingan rakyat, birokrasi yang peka terhadap kontrol sosial, birokrasi yang menjaga persatuan dan kesatuan nasional, birokrasi yang menjunjung tinggi profesionalisme dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Reformasi birokrasi juga mengarah pada konsep pemerintahan yang bersih dan berwibawa, yangmenjunjung tinggi dan mendasarkan pada Asas-asas Umum Pemerintahan Yang Baik. Atas dasar tersebut, mahasiswa perlu memahami betul bahwa tanpa Pancasila sebagai nilai luhur bagsa, maka setiap individu akan dapat tergerus dengan perkembangan zaman yang semakin cepat berkembang karena tekhnologi. Mahasiswa tidak hanya memahami namun perlu menyampaikan pada khlayak ramai, sehingga mahasiswa sebagai agen perubahan menjadi kuat keberadaannya ditengah masyarakat. Sementara era digital telah membawa banyak manfaat bagi kehidupan kita, hal itu juga membawa tantangan baru dalam menanamkan nilai-nilai Pancasila pada generasi muda. Tantangan terakhir pada pembelajaran daring adalah sulitnya berdiskusi dengan teman yang mana 52% mahasiswa merasa setuju bahwa hal ini merupaka tantangan dari kuliah daring. Kurikulum perkuliahan yang menuntut mahasiswa berpikir kritis dan bekerja sama dengan mahasiswa lain menyebabkan dosen sering memberikan tugas kelompok yang membutuhkan komunikasi yang rutin antar mahasiswa. Sayangnya dalam pembelajaran daring tidak dapat dilakukan diskusi secara langsung di tempat yang sama. Seluruh diskusi harus dilakukan secara daring yang menyebabkan munculnya berbagai masalah termasuk konflik antar mahasiswa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H