1. Pengangguran
Pengertian pengangguran
Masyarakat memerlukan pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Ada banyak pekerjaan yang tersedia tergantung pada keahlian Anda. Memutuskan untuk bekerja untuk mereka berarti mendapatkan penghidupan yang layak untuk masa depan Anda. Bekerja adalah hak setiap individu. Berhasil atau tidaknya, itu terserah masing-masing individu. Faktor yang paling banyak mempengaruhi keputusan bekerja atau tidak adalah faktor gaji. Meskipun Allah telah menjamin penghidupan bagi semua makhluk hidup, namun manusia memerlukan upah dan gaji untuk memenuhi kebutuhannya sendiri dan keluarganya. Meski Allah sudah berjanji akan menjaga kita semua, bukan berarti ada syarat yang harus dipenuhi.
Syarat yang terpenting adalah seseorang harus berusaha keras untuk mendapatkan Rizki yang dijanjikan karena Allah SWT telah menciptakan "sistem" tersebut. Kemalasan dan pengangguran mempunyai dampak negatif langsung terhadap pelakunya dan dampak tidak langsung terhadap perekonomian secara keseluruhan.
Pengangguran adalah orang yang tidak mempunyai pekerjaan dan tidak aktif mencari pekerjaan. Kategori pengangguran biasanya mencakup orang-orang yang berada dalam usia kerja tetapi masih bekerja dan tidak mempunyai pekerjaan. [1]Usia kerja biasanya merupakan usia yang tidak bersekolah tetapi lebih tua dari usia anak (relatif diatas 6 sampai 18 tahun atau lebih, yaitu masa pendidikan dari sekolah dasar sampai sekolah menengah atas). Sebaliknya, penduduk berusia di atas 18 tahun yang masih bersekolah dapat digolongkan sebagai pengangguran, meski masih banyak yang memperdebatkan hal ini. Pada dasarnya pengangguran tidak bisa dihilangkan seluruhnya. Sebagus apapun kemampuan pengelolaan perekonomian suatu negara, pengangguran akan tetap ada.
Mengenai bidang pekerjaan yang dipilih, Islam menganjurkan umatnya untuk melakukan dan menjalankan segala bentuk kegiatan ekonomi seperti pertanian, peternakan, perburuan, industri, dan perdagangan.
Islam tidak hanya memerintahkan kita untuk bekerja, tetapi juga untuk bekerja lebih baik (gila), tekun, dan profesional. Salah satu faktor ekonomi yang membawa kemiskinan ke negara kita tercinta adalah meningkatnya angka pengangguran.
Pengangguran adalah masalah yang paling serius. Pengangguran menurunkan produktivitas dan pendapatan masyarakat, yang dapat menimbulkan masalah sosial lainnya. Tingkat pengangguran dapat dihitung dengan membandingkan jumlah pengangguran dengan persentase total angkatan kerja. Karena kurangnya pendapatan, para penganggur mengurangi pengeluaran konsumsinya, yang berujung pada penurunan tingkat kekayaan dan kesejahteraan.
Teori pengangguran sangat penting dalam perekonomian Islam karena pengangguran merupakan masalah perekonomian yang sangat serius. Oleh karena itu, ada kebutuhan mendesak untuk mengembangkan teori pengangguran berdasarkan para pemikir ekonomi Islam abad pertengahan seperti Ibnu Khaldun, yang konsepnya digunakan oleh para ekonom modern. Tidak ada yang namanya pengangguran dalam Islam, karena seluruh umat Islam diajarkan untuk bekerja keras dan menolak segala bentuk kemalasan. Sebagai buktinya, kita diminta berdiri sebelum Subuh untuk shalat Tahajjud dan Subuh. Kita disuruh masuk masjid dalam keadaan gelap, tempat banyak orang sedang bersantai. Dilarang mengemis, meskipun miskin. Bukankah ini cukup menjadi bukti bahwa kemalasan dilarang dalam Islam dan pengangguran dilarang keras Karena pengangguran hanya diperuntukkan bagi orang-orang yang malas, dan orang-orang malas itu tidak mempunyai agama yang benar, tidak beriman, dan dalam hati mereka mempunyai. Tidak ada keyakinan bahwa Allah SWT akan membantu usaha mereka jika mereka memutuskan untuk masuk Islam.
Adapun beberapa jenis-jenis pengangguran secara umum, antara lain:
a. Pengangguran Friksional