Lihat ke Halaman Asli

M.Choirun Nafik

Mahasiwa Tanpa Dosa

Contoh Pencabutan Surat Kuasa

Diperbarui: 17 Januari 2022   10:37

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

PENCABUTAN SURAT KUASA

Yang bertanda tangan di bawah ini. Drs. Dwi Lukmana S.H. Yang beralamat di Jl.Sunan Ampel Gg III Rejomulyo Kota Kediri. Dalam hal ini bertindak sebagai pengurus dari dan sebagai, untik dan atas nama Perseroan terbatas Maju Terus Indonesia berkedudukan di alamat tersebut di atas.

Selanjutnya akan di sebut  "Perseroan"

Untuk dan atas nama perseroan tersebut, menerangkan dengan ini bahwa terhitung sejak tanggal 7 Maret 2022 Perseroan telah MENARIK KEMBALI surat kuasa yang telah diberikan oleh perseroan kepada Aga Ferdiansya S.H Pengacara & Konsultan Hukum beralamat di jl. Gudang garam no 200 Kota Kediri.

Bahwa surat kuasa yang dibuat di bawah tangan, bermaterai cukup tertanggal 2 Januari 2022 sehingga surat kuasa tersebut terhitung sejak tanggal 7 Maret 2022 TIDAK BERLAKU dan TIDAK DAPAT DIPERGUNAKAN LAGI.

Demikian surat pencabutan kuasa ini agar digunakan sebagai mana semestinya

Kediri 7 Maret 2022

Pemberi Kuasa

PT. Maju Terus Indonesia

Drs. Dwi Lukmana S.H

Direksi

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline