PENCABUTAN SURAT KUASA
Yang bertanda tangan di bawah ini. Drs. Dwi Lukmana S.H. Yang beralamat di Jl.Sunan Ampel Gg III Rejomulyo Kota Kediri. Dalam hal ini bertindak sebagai pengurus dari dan sebagai, untik dan atas nama Perseroan terbatas Maju Terus Indonesia berkedudukan di alamat tersebut di atas.
Selanjutnya akan di sebut "Perseroan"
Untuk dan atas nama perseroan tersebut, menerangkan dengan ini bahwa terhitung sejak tanggal 7 Maret 2022 Perseroan telah MENARIK KEMBALI surat kuasa yang telah diberikan oleh perseroan kepada Aga Ferdiansya S.H Pengacara & Konsultan Hukum beralamat di jl. Gudang garam no 200 Kota Kediri.
Bahwa surat kuasa yang dibuat di bawah tangan, bermaterai cukup tertanggal 2 Januari 2022 sehingga surat kuasa tersebut terhitung sejak tanggal 7 Maret 2022 TIDAK BERLAKU dan TIDAK DAPAT DIPERGUNAKAN LAGI.
Demikian surat pencabutan kuasa ini agar digunakan sebagai mana semestinya
Kediri 7 Maret 2022
Pemberi Kuasa
PT. Maju Terus Indonesia
Drs. Dwi Lukmana S.H
Direksi