Dewasa ini, kesetaraan gender menjadi sebuah tujuan penting di masyarakat modern. Meskipun dalam beberapa dekade terakhir topik ini telah mengalami kemajuan yang signifikan, namun pada kenyataannya kesetaraan gender masih menjadi tantangan besar yang dihadapi oleh perempuan di Indonesia. Banyak upaya yang dilakukan untuk mengatasi masalah ini, namun masih banyak masyarakat yang memandang perempuan sebagai makhluk yang lemah dan tidak mampu bersaing dengan laki-laki dalam berbagai aspek kehidupan. Oleh karena itu, Perempuan Harus Berani merupakan salah satu kesuksesan dalam perjuangan panjang dalam menghadapi tantangan ini.
Bentuk - bentuk diskriminasi yang dialami perempuan, antara lain :
Kesenjangan Gaji
Kesenjangan gaji merupakan jenis yang paling terkenal antara perempuan dan laki-laki. Seringkali hal ini terjadi meskipun kualifikasi dan pengalaman yang sama dengan rekan pria lainnya, namun perempuan dibayar lebih rendah. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, kesenjangan upah gender di Indonesia mencapai 22,09% dengan rata-rata gaji pekerja laki-laki lebih tinggi dibandingkan pekerja perempuan pada 2022. Beberapa perusahaan bahkan tidak memiliki kebijakan yang mendukung kesetaraan gaji atau peninjauan gaji yang teratur sehingga kesenjangan gaji antara perempuan dan laki-laki merupakan hal umum yang banyak terjadi dimasyarakat kita saat ini.
Diskriminasi dalam Masyarakat
Pandangan masyarakat mengenai bagaimana kebiasaan suatu gender sering kali dikaitkan dengan kemampuan seseorang yang merujuk kepada karakter fisik yang membedakan antara laki-laki maupun perempuan. Perempuan seringkali dipandang harus berperilaku lemah lembut dan penuh perasaan, sedangkan laki-laki harus kuat dan tegas.
Diskriminasi di Tempat Kerja
Kesenjangan pandangan masyarakat pada perempuan menjalar menuju pandangan lain terhadap potensi dan kemampuan seseorang dalam melakukan pekerjaan. Perempuan seringkali mendapatkan pandangan tidak memiliki potensi dalam melakukan hal-hal besar seperti halnya menjadi pemimpin suatu perusahaan, sehingga laki-laki yang diharuskan mengisi peran tersebut. Padahal, pada kenyataannya persepsi ini sebenarnya tidak benar, karena perempuan memiliki potensi yang sama dengan laki-laki dalam berbagai bidang, seperti politik, pendidikan, lingkungan pekerjaan, pariwisata dan sebagainya. Namun, karena adanya budaya patriarki yang masih kuat di Indonesia, maka perempuan seringkali dianggap tidak mampu untuk melakukan hal-hal yang dianggap sebagai domain laki-laki.
Diskriminasi Budaya dan Tradisional
Pernikahan anak-anak dan mutasi genital perempuan (FGM) merupakan termasuk dalam kasus diskriminasi budaya dan tradisional pada perempuan. Hingga kini pernikan pada anak dibawah umur (khususnya perempuan) masih banyak terjadi di Indonesia. Secara nasional terdapat 11,2% anak perempuan yang menikah di bawah usia 18 tahun. Pada pembahasan yang sama, mutasi genital perempuan (FGM) adalah praktik yang merusak dan tidak etis yang umumnya dilakukan pada perempuan muda. Praktik ini melibatkan pengangkatan sebagian atau seluruh organ genital perempuan, dan bertujuan untuk mengendalikan hasrat seksual perempuan. Ini adalah bentuk kekerasan gender yang melibatkan rasa sakit, trauma, dan komplikasi kesehatan jangka panjang.
Ketidaksetaraan dalam Tanggung Jawab Rumah Tangga