Umar bin Khattab salah seorang Kulafaur Rasyidin atau sahabat Rasulullah yang sangat terkenal dengan keberaniannya dalam segala hal dan juga seseorang yang sangat tegas dalam membela kebenaran itulah sebabnya ia mendapatkan julukan Al-Faruq.
Umar merupakan salah satu sahabat yang loyal dan aktif dalam mengikuti perang, memiliki sifat konsisten dengan komitmennya, terus terang dalam mengungkapkan, serta sekali lagi tegas dalam mengungkapkan pendapat atau pandangan-pandangannya, ia dikenal memiliki watak yang keras namun setia atas apa yang telah menjadi tujuan hidupnya.
Pada saat perjanjian hudaibiyah Rasulullah memilihnya untuk menjadi utusan yang dikerahkan untuk menemui orang-orang quraisy di makkah, namun Umar mengatakan kepada rasulullah agar tugas itu diberikan kepada Utsman bin Affan karena dia mempunyai banyak sahabat dan kerabat, sehingga akan sangat membantu suksesnya misi delegasi yang diutusnya tersebut. Rasulullah pun menyetujui ide brilian Umar bin Khattab.
Baca juga: Meneladani Kejujuran dan Kedermawanan Kekasih Rasulullah Abu Bakar As Siddiq
Umar kerap memberikan ide-ide cemerlang dan menuntaskan berbagai persoalan yang ada pada zamannya, bahkan keputusan yang diberikan Umar telah menjadi ketetapan hukum yang berlaku hingga saat ini.
Contohnya, Azan tambahan pada waktu azan shubuh dengan kata "Ash-shalatu khoiru minan naum", kemudian adanya wahyu tentang hijab bagi istri-istri Rasulullah, dan juga adanya larangan shalat jenazah pada orang munafik.
Umar sangat memiliki peran besar dalam proses akselarasi yaitu disepekatinya keputusan tentang siapa yang akan menggantikan rasulullah dan dalam mendudukkan Abu Bakar sebagai khalifah pengganti Rasulullah.
Kemudian Umar menjadi khalifah pada tahun Agustus 634 M, tugas yang dipikulnya lebih ringan daripada pendahulunya, karena ia memiliki waktu dan kecakapan untuk melakukan konsolidasi, perluasan wilayah (ekspansi), dan memimpin negara baru menuju kekuasaan yang besar dan dihormati.
Baca juga: Umar bin Khathab R.A.: Pemimpin Tegas dan Lembut Dambaan Umat
Prestasi yang ditunjukkan Umar sangat gemilang bukan hanya dalam perluasan wilayah dan juga pembebasan wilayah baru ke tangan umat islam, banyak selain itu yang telah dilakukan dama masa pemerintahannya selama menjadi khalifah yaitu: menyusun dewan-dewan dalam pemerintahannya, mendirikan baitul mal, membuat mata uang emas, membentuk korps tentara untuk menjaga batas-batas wilayah, mengatur gaji, mengangkat hakim-hakim dan masih banyak lagi yang ditorehkan untuk negara dan agama. (saefuddin, 2009)
Sosok Umat memang terlihat tegas namun ia adalah khalifah yang sangat merakyat dan sederhana, ia sering langsung terjun ke masyarakat melakukan inspeksi secara mendadak tanpa terlihat sedikitpun kalau beliau seorang khlaifa atau pemimpin rakyat. Kesederhanaannya membuat para masyarakat sangat segan dengannya.