Lihat ke Halaman Asli

Nadya Triyani Putri

Mahasiswa UPI

Eksistensi Pergerakan Ekonomi Kampung Budaya Sindang Barang di Masa Pandemi Covid-19

Diperbarui: 30 Juni 2022   19:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Jika kita lihat dan telusuri, daerah Kabupaten Bogor merupakan salah satu daerah yang memiliki sejarah pada adat dan kebudayaan yang sangat lekat. Terdapat banyak peninggalan-peninggalan masa lalu baik adat kebiasaan maupun kebudayaan. Seperti halnya yang ada pada Kampung Budaya Sindang Barang.

Kampung Budaya Sindang Barang ini terletak di Desa Pasir Eurih, Kecamatan Tamansari Bogor, Jawa barat. Asal usul Kampung Budaya Sindang Barang ini yaitu salah satu kampung budaya yang berdiri pada abad ke-6 dimana saat itu dimulainya eksistensi Kerajaan Pajajaran. Lalu berkembang sampai abad ke-12 pada masa Kerajaan Sunda.

Kang Ade sebagai warga masyarakat Kampung Budaya Sindang Barang selaku narasumber menyebutkan bahwa kampung ini sering dijadikan sebagai tempat wisata budaya masyarakat serta sebagai sarana pendidikan dari berbagai macam sekolah dan universitas baik di daerah Jawa barat maupun di luar Jawa sendiri. Tetapi beliau menyayangkan, setelah terjadi nya Covid-19 yang menerjang seluruh dunia, kampung budaya sindang barang ini seperti desa mati, tidak ada pengunjung, maupun penyelenggara-penyelenggara adat yang biasa nya setiap tahun dilakukan Seperti, Upacara adat nya terdiri dari Upacara Adat Seren Taun, Upacara Adat Netepkeun, Upacara Adat Pabeasan dan kegiatan budaya lainnya..

Pergerakan ekonomi di Kampung Budaya Sindang Barang pun cukup sepi, kang Ade menuturkan jika ingin ke Kampung Budaya Sindang Barang memerlukan angkot dan transportasi kecil lainnya karena jalan cukup kecil. Dengan demikian, tidak hanya masyarakat adat sekitar tetapi juga masyarakat lokal yang cukup terkena dampaknya.

Sunggguh sangat menyedihkan dengan sepinya pergerakan ekonomi pada Kampung Budaya Sindang Barang ini membuat pengelola sendiri kesusahan untuk melaksanakan kewajiban nya untuk membayar pajak sehingga dipasang sebuah spanduk yang tertulis bahwa komplek kampung budaya sindang barang ini tidak memenuhi kewajiban untuk pajak, dan terancam untuk di tutup, padahal kampung budaya sindang barang ini merupakan bagian dari sejarah budaya dan sarana pendidikan bagi masyarakat. seharusnya pemerintah lebih bijak untuk menyikapi ini.

Tetapi setelah wabah Covid-19 ini perlahan menghilang eksistensi Kampung Budaya Sindang Barang ini perlahan mulai pulih kembali. Walaupun demikian pengelola Kampung Budaya Sindang Barang ini masih sulit untuk menyelesaikan masalah- masalah yang terjadi.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline