Berdasarkan hasil penelitian Survei Fraud Indonesia (SFI) pada tahun 2019 yang dilakukan oleh Association of Certified Fraud Examiners (ACFE), menunjukkan bahwa fraud yang paling sering terjadi dan menyebabkan kerugian terbesar di Indonesia adalah tindak pidana korupsi. Dalam kasus fraud yang terjadi di kawasan Asia Pasifik, tercatat bahwa Indonesia menyumbang 36 kasus dari total 198 kasus yang ada. Hal ini membuat Indonesia menjadi penyumbang fraud terbanyak, diikuti China dengan 33 kasus.
Banyaknya kasus fraud di Indonesia dan merupakan bentuk dari kejahatan white-collar yang bersifat tidak terlihat dan sulit untuk diidentifikasi. Oleh karen itu, pentingnya peran audit investigasi dan akuntansi forensik untuk mengindikasikan anomali serta menyelesaikan sengketa hukum pada kasus fraud di sebuah organisasi/lembaga.
Untuk membedakan antara audit investigasi dan akuntansi forensik, dapat dilihat berdasarkan:
Individu:
- Fraud auditor, merupakan seorang akuntan yang sangat ahli dalam audit yang umumnya terlibat dalam audit dengan tujuan untuk penemuan, dokumentasi, dan pencegahan penipuan.
- Seorang akuntan forensik, dapat mengambil penugasan fraud auditing dan mungkin juga menjadi fraud auditor, tetapi akuntan forensik juga akan menggunakan keterampilan akuntansi, konsultasi, dan hukum lainnya dalam keterlibatan yang lebih luas. Selain keterampilan akuntansi, akuntan forensik akan membutuhkan pengetahuan tentang sistem hukum dan keterampilan komunikasi yang baik untuk melaksanakan kesaksian ahli di ruang sidang dan untuk membantu keterlibatan dukungan litigasi lainnya.
Spesifik pekerjaan:
- Fraud investigation bekerja menciptakan suatu lingkungan yang mendorong dilakukan secara system, detection, prevention terhadap kemungkinan terjadinya fraud pada seluruh transaksi bisnis. Jadi lebih banyak melakukan pencegahan sebelum terjadinya fraud atau mendeteksi adanya anomali.
- Forensic accounting bekerja untuk membuktikan bahwa suatu tuduhan terbukti atau tidak terbukti. Bukti--bukti yang diperoleh orientasinya untuk memenuhi kebutuhan pengadilan.
Di Indonesia pengenalan tentang mata kuliah akuntansi forensik masih sangat minim. Hal ini terbukti dari penelitian yang dilakukan oleh Ananto Prabowo dan diterbitkan dalam Jurnal Integritas. Hasil penelitian mengindikasikan bahwa mahasiswa pasca-sarjana akuntansi berpendapat akuntansi forensik belum mendapatkan perhatian serius dari pihak perguruan tinggi. Mahasiswa pasca-sarjana akuntansi juga berpendapat mata kuliah akuntansi forensik harus dimasukkan dalam kurikulum pendidikan di tingkat sarjana. Hal ini dikarenakan mata kuliah akuntansi forensik akan memungkinkan mahasiswa untuk melihat bagaimana pelaku kecurangan mengalami tekanan untuk mengambil keuntungan terhadap kesempatan pada perusahaan tertentu yang mungkin penting bagi perusahaan tersebut.
Referensi:
Anti-Corruption Clearing House. 2015. Diakses dari: https://acch.kpk.go.id/id/artikel/riset-publik/693-keahlian-akuntan-forensik-dan-pendidikan-akuntansi-forensik-di-indonesia
ACFE Indonesia Chapter. 2020. Diakses dari: https://acfe-indonesia.or.id/wp-content/uploads/2021/02/SURVEI-FRAUD-INDONESIA-2019.pdf
Business Insight. 2021. Diakses dari: https://insight.kontan.co.id/news/pencegahan-fraud-di-indonesia
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H