Lihat ke Halaman Asli

Menilik (Kembali) Istilah Investasi Sosial

Diperbarui: 13 Maret 2019   07:21

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

pixabay.com

Konsep investasi sosial banyak dipengaruhi oleh sejarah agama. Tidak heran, karena pada dasarnya gagasan investasi sosial berarti mendapatkan keuntungan atau return dengan berbuat baik dan memberikan dampak positif. 

Berawal dari perintah-perintah yang dijelaskan dalam kitab-kitab suci (Bahasa Ibrani Tzedek yang artinya keadilan dan kesetaraan, dibahas juga dalam Alkitab Lama, lalu hukum Islam tentang ekonomi syariah), istilah investasi sosial kemudian berkembang di Amerika Serikat pada abad ke-18 dengan nama Socially Responsible Investing (SRI). SRI hadir lewat kebijakan investasi dari Fidusia Quaker Friends tentang larangan berinvestasi pada senjata, alkohol, dan tembakau. 

Istilah SRI lalu tergantikan dengan istilah impact investment yang dipelopori oleh yayasan terkemuka asal New York, Rockefeller Foundation. Pada 2006, yayasan tersebut membuat gebrakan dengan merancang investasi keuangan yang dapat mencapai dampak sosial atau lingkungan sekaligus. Antony Bugg-Levine, saat itu bekerja untuk Rockefeller, disebut-sebut sebagai orang yang memprakarsai istilah tersebut. 

Pada penerapannya, investasi sosial dapat dilakukan di berbagai sektor, seperti agraris, pendidikan, lingkungan, dan ekonomi. Penyedianya bisa berupa lembaga, yayasan, sampai perusahaan rintisan (startup) yang biasanya berbasis Fintech (finance technology).

Istilah investasi sosial atau impact investment sendiri masih asing di telinga masyarakat Indonesia. Jangankan investasi sosial, kegiatan berinvestasi lainnya pun masih kalah saing dengan rasa familier masyarakat akan konsep menabung. Padahal berdasarkan data dari The Global Impact Investing Network (The GIIN), Indonesia menjadi pasar investasi yang cukup menjanjikan, dengan potensi agrikultur, sumber daya alam, dan pendidikan yang harus dikembangkan lagi. 

Sebenarnya, penyedia layanan untuk melakukan investasi sosial juga banyak, disertai pula dengan berbagai macam program sesuai dengan sektor yang diminati. Sebagai referensi, Yayasan Keanekaragaman Hayati Indonesia (KEHATI) yang fokus terhadap lingkungan dan pertanian, Mekar.id yang meningkatkan perekonomian Indonesia dengan membantu UMKM, serta DANAdidik yang menjadi penyedia pinjaman pendidikan atau student loan pertama di Indonesia yang memiliki misi pendidikan untuk semua dan slogan #semuabisakuliah.

Berkembangbiaknya perusahaan startup memberikan kemudahan bagi calon impact investor menambah penghasilan sekaligus berderma. Atensi pemerintah terhadap kemajuan era digital pun cukup besar. 

Melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pemerintah mendirikan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) yang memberikan wadah bagi pelaku usaha Fintech di Indonesia, sehingga masyarakat kini tidak perlu takut menginvestasikan rupiahnya. 

Selain itu,  pemerintah melalui Kemenritekdikti juga menunjukan dukungan terhadap era digital ini dengan mengadakan Program PPBT atau Perusahaan Pemula Berbasis Teknologi.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline