Lihat ke Halaman Asli

Nadya Amelia

Seorang Transaction Specialist yang ingin menjadi Jurnalis

Perkuliahan Online : Mempermudah atau Malah Menyulitkan?

Diperbarui: 22 Juli 2020   20:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Covid-19 yang menyerang dunia memberikan dampak besar pada beberapa sektor, salah satunya sektor pendidikan. Sesuai dengan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), kegiatan kuliah yang sebelumnya dilakukan di kampus dialihkan melalui media online.

WhatsApp, Google Classroom, dan Zoom menjadi aplikasi pilihan yang digunakan dalam kegiatan belajar mengajar online. Selain mudah digunakan, aplikasi tersebut dapat digunakan melalui handphone.

Dosen dituntut untuk aktif, kreatif dan inovatif dalam menggunakan media online, sehingga diharapkan mahasiswa tetap mendapatkan materi yang sesuai. Selain itu, dosen diharuskan untuk memastikan kegiatan belajar mengajar dilaksanakan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.

Tugas yang diberikan setiap hari dijadikan sebagai pengganti daftar hadir. Hal ini juga bisa dijadikan acuan  bagi para dosen, seberapa paham mahasiswa dengan materi yang sudah diberikan.

Namun pada setiap perubahan pasti menimbulkan dampak positif dan negatif. Dampak positifnya, kebijakan ini dapat membantu dalam meminimalisir penyebaran Covid-19.

Sayangnya masih ada sejumlah mahasiswa yang merasakan dampak negatifnya. Mahasiswa yang tidak memiliki fasilitas mumpuni dan akses internet, menyebabkan terhambatnya proses kegiatan belajar mengajar.

Hal ini menjadi tantangan besar bagi Pemerintah, dosen, mahasiswa, bahkan orang tua. Selain menerapkan kedisiplinan bagi dosen dan mahasiswa, orang tua juga punya andil besar dalam menyediakan failitas pembelajaran. Handphone, laptop, dan jaringan internet yang stabil menjadi hal yang penting untuk disiapkan sebelum proses belajar mengajar dilakukan.

Kenyataannya tidak semua orang tua mampu untuk menyediakan fasilitas tersebut. Melihat kondisi saat ini, tidak sedikit orang tua mahasiwa yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Tidak jarang juga mahasiswa yang berkerja sambil kuliah, mengalami kesulitan ekonomi untuk membayar uang kuliah karena dirumahkan dari tempat kerjanya.

Bukan tidak mungkin mahasiswa akan memilih tidak melanjutkan pendidikannya karena kesenjangan ekonomi. Hal ini kemungkinan akan berdampak pada meningkatnya angka pengangguran.

Pendidikan menjadi salah satu kunci untuk menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas. Sehingga keberlangsungan pendidikan yang ada di Indonesia harus dipastikan sudah berjalan dengan baik.

Pemerintah memiliki andil besar terhadap penyediakan fasilitas bagi mahasiswa yang kurang mampu. Bantuan dana pendidikan akan sangat membantu di masa pandemik ini. Pihak universitas pun harus memiliki kebijakan tersendiri terhadap sistem pembayaran uang kuliah dan gaji dosen. Sehingga tidak terjadi kesenjangan antara mahasiswa dan dosen dengan pihak universitas karena masalah keuangan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline