Lihat ke Halaman Asli

Nadiyani Zahra

Mahasiswa Teknik Industri Universitas Diponegoro

Mahasiswa KKN Undip bersama Ibu-Ibu PKK Siap Menjadi Konsumen Cerdas dan Bijak!

Diperbarui: 12 Agustus 2022   12:20

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Semarang (6/8) - Pada era digital seperti saat ini, berbagai macam pelaku usaha telah semakin mengembangkan cara memproduksi serta memasarkan produknya. Sebagai konsumen, kita perlu dibekali wawasan mengenai bagaimana menjadi konsumen yang bijak dan cerdas dalam kehidupan sehari-hari, seperti membeli berdasarkan kebutuhan dan melihat kualitas melalui standar produk. Hal ini selaras dengan tujuan pembangunan keberlanjutan (SDG's) ke-12, yaitu konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab (Responsible consumption and production), yang bertujuan untuk memastikan pola konsumsi dan produksi yang berkelanjutan.


'Konsumen adalah Raja', istilah ini sudah sangat sering terdengar di dunia bisnis. Hal ini perlu dimanfaatkan dengan baik agar kita, sebagai konsumen terhindar dari kerugian, bahkan mampu membantu para produsen dalam mengembangkan produknya. Konsumen bijak dan cerdas adalah konsumen yang kritis dan berani memperjuangkan haknya apabila barang/jasa yang dibelinya tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan dan tidak sesuai dengan yang diperjanjikan, tetapi konsumen juga harus mengerti akan kewajibannya. Oleh karena itu, dalam rangka kegiatan Kuliah Kerja Nyata, mahasiswa Teknik Industri, Nadiyani Zahra, melangsungkan program pemberian wawasan terhadap masyarakat mengenai hal-hal yang perlu diperhatikan saat berbelanja, baik secara online maupun offline, meliputi pemahaman standardisasi, hak perlindungan konsumen, serta bijak berkonsumsi.

Program ini dilaksanakan pada Sabtu (6/8/2022) malam di Balai RW 13, Kelurahan Padangsari, Kota Semarang. Mahasiswa mengajak 24 orang ibu-ibu PKK untuk ikut berpartisipasi dalam program. Hal yang menjadi poin penting dalam program ini adalah sebagai berikut:

  • Tahapan-tahapan yang perlu dilakukan ketika membeli sebuah produk.
  • Informasi mengenai standardisasi, sertifikasi, dan izin edar.
  • Pengenalan tujuan pembangunan berkelanjutan ke-9
  • Daftar produk yang memerlukan standardisasi SNI

Harapannya, dengan adanya program ini masyarakat sebagai konsumen akan lebih paham mengenai hak dan kewajibannya, serta sadar, berhati-hati, bahkan bersama-sama mampu mendukung perkembangan produk dari pelaku usaha akibat tuntutan akan mutu dan daya saing yang tinggi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline