Kabupaten Purbalingga yang tidak hanya dikenal banyak tempat wisata, namun ada juga peninggalan sejarah pada masa kolonial Belanda. Salah satunya adalah Gardu VOC yang terletak di pinggir jalan Purbalingga - Pemalang tepatnya di desa Tlahab Lor, kecamatan Karangreja. Ada pendapat sejarah mengenai fungsi dari Gardu ini yaitu sebagai pencatatan dan penimbangan hasil tanam paksa yang nantinya akan dikirimkan menuju pelabuhan di pantai utara jawa yang dibangun pada tahun 1838 dan terdapat beberapa gardu pencatatan di wilayah Purbalingga, namun sekarang hanya tersisa 2 gardu.
Bangunan yang berbentuk seperti rumah dengan ukuran lebih kecil yang seluruh komponennya terbuat dari beton. Ada kolom berbentuk lengkung tanpa daun pintu, menghadap ke barat daya. Begitu juga dengan jendela yang memiliki bentuk lengkung busur pada bagian atasnya dan tanpa jendela. Berdasarkan angka tahun yang ada di dindingnya, gardu itu kemungkinan memang dibangun pada tahun 1838. Gardu ini bukanlah satu-satunya, sebelumnya terdapat 4 gardu yang sama yakni di Desa Tlahab Lor sendiri, Dusun Siaren Desa Karangreja, Siwarak, dan Bobotsari. Namun hanya tersisa 2 Gardu yaitu di Desa Tlahab Lor dan Siwarak.
Tapi sayangnya, bangunan bersejarah itu kondisinya terkesan kurang diistimewakan. Tidak dihilangkan, namun juga terkesan tidak dirawat, pada bagian dinding ada yang sudah mulai lapuk dan ambrol. Padahal bangunan bersejarah ini bisa di kembangkan untuk menjadi tempat wisata bersejarah yang nantinya untuk mengedukasi kepada siswa siswi yang tidak hanya mendengar dari cerita sejarah yang diajarkan di Sekolah namun bisa melihat bagaimana wujud asli dari peninggalan tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H