Salah satu pembahasan yang tak akan terlepas jika membahas perekonomian internasional adalah sistem moneter internasional. Dalam pengertiannya juga dikenal dengan sistem pembayaran internasional yang aman dilakukan pada kegiatan ekonomi internasional antara penduduk satu negara dengan penduduk negara lainnya. Sistem moneter internasional ini juga fokus hanya pada sisi moneter pada kegiatan ekonomi internasional seperti transaksi keuangan internasional antara penduduk-penduduk dari negara-negara yang melakukan transaksi ekonomi internasional tersebut.
Pandemi covid-19 yang mewabah secara aktif dan merata di dunia pada tahun 2020 hingga 2021 ini merupakan situasi yang tak terprediksi dalam kegiatan ekonomi. Aktivitas seluruh masyarakat harus dibatasi dengan adanya lockdown dan untuk mengurangi penyebaran virus corona yang menurut WHO menyebabkan kematian 3 juta penduduk bumi pada tahun 2020. Covid-19 pada akhirnya membawa dampak negatif bagi perekonomian dunia yang paling mencolok adalah terhambatnya kegiatan ekspor dan impor juga pada alur sistem perdagangan di dunia.
Dampak pandemi juga berefek pada volatilitas mata uang. Terjadi volatilitas yang cukup signifikan saat pandemi covid-19 dalam pasar mata uang dunia, yang mana banyak mata uang yang mengalami fluktuasi nilainya terhadap satu sama lain. Faktor yang mempengaruhi seperti terjadinya ketidakpastian ekonomi, kebijakan stimulus, dan juga tingkat infeksi covid-19 berpengaruh besar dalam mempengaruhi kekuatan dan stabilitas mata uang. Penurunan nilai tukar juga salah satu dampak dari pandemi covid-19, terlebih lagi negara-negara yang perekonomiannya bergantung pada sektor pariwisata, ekspor komoditas, ataupun memiliki ketergantungan ekonomi lain yang tinggi terhadap perdagangan internasional akibat menurunnya permintaan ekspor saat masa pandemi tersebut.
Dalam kasus yang terjadi pada Indonesia sendiri pandemi covid-19 berdampak terhadap investasi. Para investor ini tentu memilih untuk mengambil tindakan secara lebih hati-hati dalam membeli barang maupun melakukan investasi hal tersebut disebabkan berubahnya asumsi pasar dan tidak jelasan supply chain. Yang mana hal ini menyebabkan Indonesia mengambil beberapa langkah untuk mengurangi efek dari pandemi covid-1. Salah satunya dengan melakukan penurunan atas atas BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 25 bps menjadi 4.75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4.00% dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 5.50%. Langkah ini diambil untuk mendorong pertumbuhan ekonomi domestik di masa pemulihan kegagalan ekonomi akibat pandemi covid-19.
Daftar Pustaka:
1. Restiana, Endang. (2020). Ekonomi Moneter Internasional. CV CENDIKIA PRESS. (https://books.google.co.id/books?id=XN8MEAAAQBAJ&lpg=PA1&ots=eUKNEMlEtw&dq=sistem%20moneter%20internasional&lr&hl=id&pg=PP2#v=onepage&q=sistem%20moneter%20internasional&f=false, diakses pada 29 Maret 2024)
2. WHO. (2020). The true death toll of COVID-19 Estimating global excess mortality. (https://www.who.int/data/stories/the-true-death-toll-of-covid-19-estimating-global-excess-mortality, diakses pada 29 Maret 2024)
3. Arianto, Bambang. (2020). Dampak Pandemi COVID-19 terhadap Perekonomian Dunia. Vol 2 No 2. (https://doi.org/10.36423/jumper.v2i2.665, diakses pada 29 Maret 2024)
4. Aditia, Dito Darma Nasution., Dkk. (2020). Dampak Pandemi COVID-19 terhadap Perekonomian Indonesia. Vol 5 No 2. (http://doi.org/10.22216/jbe.v5i2.5313, diakses pada 29 Maret 2024)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H