Belajar sebagai proses hubungan stimulus-respons-reinforcement dianggap sebagai hasil penelitian yang belum dianggap memuaskan oleh para ahli sebagaimana telah banyak dijelaskan.
Mereka mengatakan bahwa tingkah laku seseorang senantiasa didasarkan pada kognisi, yaitu tindakan mengenal atau memikirkan seseorang terlibat langsung dalam situasi itu dan memperoleh insight untuk pemecahan masalah.
Sehingga para tokoh kognitif sepakat bahwa tingkah laku seseorang lebih bergantung kepada insight terhadap hubungan-hubungan yang ada dalam situasi.
Mereka memberi tekanan pada organisasi pengamatan atas stimulus di dalam lingkungan serta factor factor yang memengaruhi pengamatan.Teori belajar kognitif juga masih terklasifikasi sendiri beberapa teori yang termasuk teori kognitif adalah :
- Teori Gestalt (Kofka, 1935; Kohler, 1968; Wertheimer, 1945)
- Teori Perkembangan Kognitif (Jean Piaget)
- Teori Medan (Lewin, 1942)
- Teori Belajar Bruner
- Teori Belajar Ausubel
- Teori Belajar Gagne (Robert M. Gagne)
- Teori Belajar Self-regulated Learning menurut Zimmerman
Teori belajar kognitif juga memiliki ciri ciri penting yakni :
- Mementingkan apa yang ada pada diri si belajar (nativistic)
- Mementingkan keseluruhan (wholistic)
- Mementingkan peranan fungsi kognitif
- Mementingkan keseimbangan dalam diri pelajar (dynamic equilibrium)
- Mementingkan kondisi yang ada pada waktu kini (sekarang)
- Mementingkan pembentukan struktur kognitif
- Pemecahan masalah memiliki ciri khas yakni insight
Teori Gestalt dari Kofka, Kohler, dan Wertheimer
Gestat artinya susunan (konfigurasi) atau bentuk pemahaman atas situasi perangsangnya.Teori kohler menekankan pentingnya proses mental yang didasarkan pada anggapan bahwa subjek itu beraksi pada keseluruhan yang bermakna.Menurut kohler belajar dirumuskan sebagai kostelasi stimulus,organisasi, dan rekasi.Kohler juga mengemukakan konsep pemahaman (insight).Temuan kohler berawal dari bidang persepsi yang disusun dalam berbagai hukum gestalt dalam pengamatan.Hukum pengamatan adalah :
- Hukum Pragnanz
Hukum ini menyatakan bahwa organisasi psikologi cenderung selalu bergerak kea rah keadaan Pragnanz yaitu keadaan penuh arti.Hal ini didasarkan pada jika seseorang melakukan pengamatan maka ia akan mengamati dan mengatur kesan pengamatannya sedemikian rupa sehingga pengelompokan objek memiliki arti pengaturan tertentu yakni bentuk,warna dan ukuran.
- Hukum kesamaan (Low of Similarity) Hal yang sama dalam bentuk warna ukuran gerak dan sebagainya cenderung unruk membentuk gestalt.Contohnya orang orang yang pada umumnya cenderung untuk mengamati deretan tegak lurus yang disebut kesatuan Gestalt.
- Hukum keterdekatan (Low of Proximity)
Hukum ini menyatakan bahwa hal yang saling berdekatan cenderung membentuk gestalt.
- Hukum ketertutupan (Low of Closure)
Pada hukum ini dikemukakan bahwa hal yang tertutup cenderung membentuk gestalt.
- Hukum Kontinuitas (Low of Good Countinoution)
Hal yang yang baik dan bersifat kontinuitas baik lebih cenderung membentuk gestalt
- Hukum Kontras