Lihat ke Halaman Asli

Nadilla YuwanitaDewi

Mahasiswa PPG Prajabatan di Universitas Katolik Widya Mandala

Brantas Tuntas Kekerasan di Lingkungan Sekolah

Diperbarui: 18 Februari 2024   17:40

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Lingkungan sekolah seharusnya menjadi tempat ternyaman untuk peserta didik mengembangkan potensi diri. Akan tetapi lingkungan sekolah akan menjadi tempat yang sangat menyeramkan jika ada bayang-bayang kekerasan didalamnya. Kekerasan yang sangat umum terjadi di sekolah seperti kasus perundungan (Bullying) dan kekerasan seksual. Diketahui terhitung di tahun 2023 KPI menerima laporan pengaduan kekerasan sebanyak 3877 kasus, dimana 329 kasus diantaranya ialah kasus kekerasan di lingkungan pendidikan, budaya, dan Agama. Hal ini harus menjadi perhatian lebih pemerintah untuk membrantas tuntas kekerasan di lingkungan masyarakat, terutama di lingkungan sekolah.

Salah satu kasus yang terjadi di tanggal 7 Agustus 2023 tempatnya di Gresik, Jawa Timur. Kekerasan tersebut terjadi pada seorang siswi kelas 2 SD berinisial SAH yang mengakibatkan korban mengalami buta permanen pada mata sebelah kanannya. Kekerasan tersebut terjadi ketika korban dipalak atau di paksa memberikan uang saku kepada kakak kelasnya, pada saat itu korban melawan sehingga terjadilah penusukan dimata kanan korban memakai tusuk pentol. Mirisnya kejadian pemerasan ini tidak hanya terjadi pada saat korban di kelas 2 SD saja, tetapi peristiwa pemerasan ini sudah terjadi dari korban duduk dikelas 1 SD.  Peristiwa tersebut menjadi tamparan keras bagi pihak sekolah dalam mengawasi peserta didiknya.

Kasus kedua ini tidak kalah mirisnya, diketahui ada 15 siswa/siswi kelas VI sekolah dasar swasta di kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta yang mengalami kekerasan seksual di lingkungan sekolah. Terduga pelaku merupakan  seorang tenaga pengajar lepas disekolah korban. Orang tua dan pihak sekolah yang menerima laporan kekerasan seksual tersbut langsung melaporkan pelaku ke pihak kepolisian. Pihak sekolah yang didampingi penasehat hukum sebagai perwakilan dari korban juga mendatangi Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Yogyakarta pada hari Senin (8/1/2024) pagi. Diketahui seorang pelaku adalah guru laki-laki berinisial NB (22).

Elna Febi Astuti seorang penasehat hukum korban, mengatakan jika terduga pelaku telah melakukan beberapa perbuatan pencabulan, seperti memegang organ vital dan mengajak siswa menonton film dewasa. Perbuatan tidak pantas tersebut dilakukan di dalam ruangan kelas dan diluar kelas. Elina juga mengatakan, jika pelaku tidak hanya melakukan kekerasasan seksual tetapi juga melakukan kekerasan fisik pada anak. Hal ini sangat miris, sehingga anak-anak yang menjadi korban kekerasan tersangka wajib mendapatkan perlindungan dan pendampingan psikolog.

Angka kekerasan di lingkungan sekolah yang terus meningkat menunjukan jika peserta didik di lingkungan sekolah masih belum merdeka. Ki Hajar Dewantara (KHD) telah mengajarkan tentang pentingnya pendidikan yang merdeka bagi siswa. Ki Hajar Dewantara (KHD) mengatakan jika pembelajaran harus berhubungan dengan kodrat alam dan kodrat zaman. Kodrat alam yang dimaksud berkaitan dengan bentuk lingkungan yang tercipta, sehingga dalam hal ini sekolah harus memberikan lingkungan belajar yang aman dan nyaman terhindar dari segala bentuk kekerasan. Kodrat zaman ialah pembelajaran yang harus mengikuti perkembangan zaman, sehingga dalam hal ini pengenalan teknologi dalam pembelajaran sangatlah penting. Pendidikan yang merdeka memberikan kesempatan setiap individu untuk berkembang dan meningkatkan kemampuan atau potensi diri agar setiap individu dapat membentuk karakter yang bermoral. Peserta didik yang memiliki moral yang baik akan memunculkan sifat berani, sehingga dapat mencegahnya dari segela bentuk kekerasan.

Fenomena-fenomena diatas merupakan sebagian kecil kasus yang terekspos dari lingkungan pendidikan. Masih banyak kasus-kasus kekerasan di lingkungan sekolah yang masih belom terekspos. Bungkamnya korban kekerasan di lingkungan sekolah menjadi alasan terkuburnya kasus kekerasan. Kebanyakan korban yang mengalami kekerasan akan merasa takut dan malu untuk melaporkan kepada orang terdekat maupun guru, hal ini dikarenakan psikis mereka sudah mulai terganggu akibat kekerasan yang mereka alami. Dampak dari kekerasan tersebut juga dapat menimbulkan tindakan negatif, seperti mudah marah, penyimpangan seksual, dan bentuk-bentuk kriminalitas lainnya. Oleh sebab itu, mereka yang menjadi korban  kekerasan harus mendapatkan pendampingan dari psikolog untuk mengobati traumatik akibat kekerasan yang diterimanya.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline