Lihat ke Halaman Asli

Nadilasari

Mahasiswa

Dampak Tutupnya TikTok Shop

Diperbarui: 1 November 2023   18:52

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Tiktok Shop secara resmi ditutup di indonesia pada Rabu 4 Oktober 2023 pukul 17:00 WIB. Platform video musik asal Tiongkok itu ditutup terkit masalah perizinanan, dan berlandaskan pada temuan bahwa platform tersebut telah telah menyebabkan kerusakan ekosistem penjualan pada UMKM lokal. Dimulai dari laporan sebagian pedagang di Tanah Abang, mereka mengeluhkan mengalami kerugian keuntungan lebih dari 50% karena mereka tidak dapat bersaing dengan produk impor yang dijual dengan harga yang jauh lebih rendah melalui Tiktok Shop. Adapun Dampak dari penutupannya Tiktok Shop memberi Dampak negatif bagi para UMKM yang sudah berjualan di Platform tersebut, mereka tidak bisa lagi berjualan melalui Tiktok Shop. Pedahal dengan adanya Tiktok Shop ini bisa menjadi para pedagang UMKM untuk Strategi Pemasaran Online. Pada hari Kamis 28 September 2023 Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengunjungi Tanah Abang yang sepi Dampak Tiktok Shop Kata Beliau, kunjungannya saat itu menyangkut Hajat Ekonomi UMKM di Tanah Air. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki juga mengatakan bahwa Tiktok Shop tidak memiliki izin berdagang bagi e-commerce, Beliau mengungkapkan Tiktok Shop hanya memiliki izin Kantor Perwakilan Perdagangan Perusahaaan Asing. Dimana izin usaha e-commerce telah tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pemerintah telah mengatur perijinan untuk beralih menjadi e-commerce sejalan munculnya larangan media sosial menjadi e-commerce. Aturan tersebut berlaku bagi pelaku usaha dalam negeri maupun luar negeri. Menurut Penulis denga ditutupnya Tiktok Shop berdampak pada pedagang yang memanfaatkan fitur tersebut untuk mempromosikan barang dagangannya, Pemerintah harus memberikan solusi terkait masalah penutupan fitur Tiktok Shop mengingat di Era Digital Modern seperti saat ini banyak fitur yang dapat memberikan kemudahan bagi pedagang UMKM salah satunya Tiktok Shop. Sekarang pilihannya apakah ingin tetap menggunakan cara berdagang menggunakan lapak atau ruko secara tradisional atau lebih memilih menggunakan fitur yang memberikan kemudahan sesuai dengan perkembangan zaman.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline