Penggunaan teknologi informasi pada era globalisasi khususnya peran akuntan publik tentu sudah menjadi kebutuhan dasar agar peran akuntan publik lebih optimal lebih siap dalam menghadapi era perkembangan zaman yang mana kesiapan itu tidak hanya dibutuhkan melalui teori semata yang harus dipelajari, namun juga optimalisasi peran akuntan publik akan kemampuan dan keterampilan harus berkembang karena perannya dalam menghadapi era komputerisasi ini adalah menyediakan insight atas data, menganalisis, mengecek dan juga menginterpretasikan hasil.
Pengetahuan akuntan publik bisa diperoleh dari berbagai pelatihan formal maupun dari pengalaman khusus, berupa kegiatan seminar, lokakarya serta pengarahan dari auditor senior kepada auditor yuniornya. Pengetahuan juga bisa diperoleh dari frekuensi seorang akuntan publik melakukan pekerjaan dalam proses audit laporan keuangan. Seseorang yang melakukan pekerjaan sesuai dengan pengetahuan yang dimilikinya akan memberikan hasil yang lebih baik daripada mereka yang tidak memiliki pengetahuan yang cukup memadai akan tugasnya.
Di Indonesia untuk menjadi seorang akuntan publik harus memperoleh izin dari Menteri Keuangan Republik Indonesia. Pembinaan dan pengawasan akuntan publik dilakukan oleh Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK). Akuntan yang mengajukan permohonan untuk menjadi akuntan publik harus memiliki Sertifikat Tanda Lulus USAP (Ujian Sertifikasi Akuntansi Profesional) yang sah yang diterbitkan oleh IAPI (Institut Akuntan Publik Indonesia) atau perguruan tinggi terakreditasi oleh IAPI untuk menyelenggarakan pendidikan profesi akuntan publik.
Untuk menjadi akuntan publik memang melalui beberapa tahap sehingga seorang akuntan publik terjamin kualitasnya. Dengan kualitas profesional maka seorang akuntan publik akan melakukan yang terbaik untuk mencapai hasil yang terbaik pula. Dalam melaksanakan tugas seorang akuntan publik harus bersinergi tinggi, memberikan laporan yang sebenarnya tanpa mengubah ataupun memanipulasi data sehingga data yang dihasilkan mampu dipertanggungjawabkan.
Terkait dengan fenomena korupsi yang marak terjadi, tindakan korupsi merupakan wujud bahwa koruptor sudah mulai kehilangan rasa cintanya pada tanah air, bahkan mungkin sudah tidak memilikinya lagi. Rendahnya kesadaran bernegara dan minimnya rasa cinta tanah air membuat para koruptor gelap mata untuk menerima uang haram tersebut. Apalagi di era globalisasi ini teknologi semakin canggih sehingga mudah bagi semua orang untuk melakukan perubahan ataupun mudah mendapatkan informasi.
Seorang akuntan publik bisa mengimplementasikan wujud cinta tanah air dengan memiliki keberanian untuk memberikan laporan yang sesungguhnya tanpa memanipulasi data. Sebagai Akuntan publik, kejujuran merupakan harga mati meski idealisme ini sering bertentangan dengan keinginan manajemen perusahaan. Sebagai suatu profesi, seorang akuntan publik harus menjaga prasyarat, kompeten, memiliki integritas, independen, kepribadian yang optimal sehingga memadai sebagai modal melawan kejahatan ekonomi seperti korupsi.
Dalam hal ini seharusnya akuntan publik memberikan saran yang mendukung terciptanya tata kelola perusahaan yang baik seperti memperbaiki sistem perpajakan di perusahaan, menyarankan perusahaan untuk mengisi posisi keuangan perusahan dengan akuntan yang profesional, menetapkan sistem evaluasi yang memadai, dan memberikan dukungan teknis kepada gerakan atau lembaga anti korupsi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H