Jember-Fakultas Hukum Universitas Jember senantiasa berupaya untuk memfasilitasi mahasiswa guna meningkatkan kemampuan serta kualitasnya. Salah satunya dengan adanya pelaksanaan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), yakni program yang diluncurkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mahasiswa perguruan tinggi di Indonesia.
Fakultas Hukum Universitas Jember memberikan kesempatan mahasiswanya untuk mengikuti program MBKM salah satunya kegiatan magang bersertifikat pada instansi atau mitra yang telah memiliki kesepakatan kerjasama.
Kepolisian Resor Jember merupakan salah satu dari mitra yang telah memiliki kerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Jember, dimana instansi tersebut sangat berkesinambungan dengan program studi yang diambil oleh mahasiswa. Dalam pelaksanaan magang di Polres Jember mahasiswa fakultas hukum diberikan kesempatan untuk melakukan magang pada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) milik Polres Jember.
Satreskrim Polres Jember merupakan sebuah satuan kerja yang menaungi beberapa unit dalam pelaksanaan kerjanya, yakni terbagi atas unit pidana umum, unit pidana khusus, unit pidana tertentu, unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) serta termasuk pula unit identifikasi yang masing-masing unti memiliki fokus kerja yang berbeda. Salah satunya unit identifikasi atau biasa juga dikenal dengan INAFIS (Indonesia Automatic Fingerprint Identification System), unit ini masih tergabung dalam satreskrim dalam melaksanakan fungsi penyelidikan, penyidikan serta pengawasan penyidikan tindak pidana termasuk melaksanakan kegiatan identifikasi serta laboratorium forensik lapangan.
Unit identifikasi bertugas membina dan menyelenggarakan kegiatan identifikasi kepolisian seperti daktiloskopi kriminal, daktiloskopi umum dan fotografi kepolisian guna mendukung proses penyidikan reskrim. Untuk melaksanakan tugas identifikasi kepolisian unit identifikasi memiliki kewenangan untuk melaksanakan kegiatan pengambilan sidik jari seseorang dalam rangka pelayanan untuk kepentingan identifikasi kepolisian maupun untuk kepentingan umum salah satunya dalam hal pelayanan syarat sidik jari dalam SKCK.
Pelaksanaan pengambilan sidik jari bagi pemohon SKCK dapat langsung dilakukan di Polres Jember tentunya dengan disertai dengan dokumen syarat yang lengkap untuk pengambilan sidik jari maupun SKCK. Dalam pelaksanaan magang di unit identifikasi ini mahasiswa berkesempatan untuk mempelajari cara kerja unit identifikasi kepolisian dalam hal pemberian pelayanan untuk pengambilan serta perumusan sidik jari.
Mahasiswa juga turut mempelajari bagaimana cara untuk merumuskan sidik jari pemohon SKCK maupun tahanan yang ada di Polres Jember, pengambilan sidik jari dalam permohonan SKCK sudah menjadi standar administrasi dalam penerbitan SKCK. Pada umumnya setelah pemohon SKCK melakukan cap sidik jari menggunakan tinta daktiloskopi dan ditempel pada kertas sidik jari maka anggota unit identifikasi akan melakukan perumusan atas sidik jari tersebut, yang selanjutnya akan dilakukan penginputan dengan alat digitalisasi INAFIS Polres Jember.
Mahasiswa magang dalam melaksanakan kegiatan di unit identifikasi turut serta berkesempatan untuk menginput data sidik jari pemohon SKCK dan tahanan kepolisian, dimana pada kegiatan penginputan kertas sidik jari tersebut akan discan untuk mendapatkan data sidik jari serta pada penginputan tersebut akan disertakan rumus sidik jari, identitas lengkap pemohon SKCK maupun tahanan, serta sinyalemen, sedangkan terhadap penginputan data tahanan nantinya akan turut dituliskan kode pasal yang dilanggar. Data yang diinput ini ketika nantinya dikirimkan maka akan langsung terkirim dan terintegrasi dengan PUSINAFIS serta Mabes Polri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H