Bimbingan konseling adalah layanan yang memberikan bantuan secara berkelanjutan oleh seorang konselor kepada peserta didik agar mencapai kemandirian dalam pemahaman, penerimaan, pengarahan, dan pengembangan diri untuk mencapai perkembangan optimal dan menyesuaikan diri dengan lingkungan. Dalam hal ini, layanan bimbingan konseling membantu meningkatkan kemandirian dengan memberikan pengetahuan tambahan dan strategi lain secara teratur, berkesinambungan, dan berkelanjutan.
Inti dari hal ini adalah membantu peserta didik dalam menggali kepribadian dan karakternya sendiri, sehingga ia dapat menyadari potensi yang dimilikinya. Oleh karena itu, peserta didik dapat meningkatkan kemampuannya secara optimal sehingga dapat mencapai kemandirian baik dari segi psikologis maupun materi.
Juga, prinsip kemandirian dalam bimbingan konseling mengidentifikasi tujuan umum bimbingan dan konseling, yaitu untuk memfasilitasi pertumbuhan kemandirian peserta didik. Ini dilakukan dengan mendorong peserta didik untuk mengambil keputusan sendiri tentang apa yang ingin disampaikan atau untuk masa depannya, sehingga peserta didik dapat menjadi individu yang mandiri, otonom, dan tidak bergantung pada orang lain.
Oleh karena itu, layanan bimbingan konseling memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung individu untuk mencapai kemandirian dalam memahami, menerima, mengarahkan, dan mewujudkan diri mereka, serta dalam menemukan potensi dan mengembangkan kemampuan mereka secara optimal.
Pelayanan bimbingan konseling diharapkan dapat memainkan peran yang aktif dalam memfasilitasi peserta didik agar dapat mencapai perkembangan yang optimal, yang dapat dilihat dari pencapaian standar kompetensi kemandirian peserta didik (SKKPD).
Guru bimbingan konseling diharapkan memiliki kemampuan untuk melakukan analisis terhadap kebutuhan peserta didik dalam mengakses layanan ini melalui proses asesmen, baik secara langsung maupun tidak langsung. Untuk menumbuhkan kemandirian peserta didik sekolah dasar melalui layanan bimbingan konseling, dapat dilakukan melalui beberapa pendekatan dan metode:
- Peran Guru Bimbingan Konseling (BK)
Pembimbingan konseling di sekolah dasar diselenggarakan oleh guru kelas yang memiliki tanggung jawab atas bimbingan dan konseling peserta didiknya. Walau bukan spesialisasi, guru diharapkan untuk mampu menginspirasi, memberikan dorongan, serta motivasi guna mengembangkan aktivitas dan kreativitas peserta didik. Guru Bimbingan dan Konseling juga memiliki peran yang signifikan dalam memberikan dorongan agar peserta didik dapat mengoptimalkan potensi yang dimilikinya sehingga dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan tujuan yang diharapkan.
- Implementasi Layanan Bimbingan dan Konseling
Studi ini menunjukkan bahwa pelayanan bimbingan dapat diselenggarakan melalui pelaksanaan berbagai jenis permainan sebelum atau setelah proses pembelajaran. Disamping itu, pencatatan harian peserta didik juga dipraktikkan sebagai taktik manajemen kelas untuk memperkuat kemandirian. Pelayanan konseling harus tetap dilakukan oleh konselor profesional. Penelitian menunjukkan bahwa setelah penerapan, tingkat kemandirian peserta didik berada dalam kategori inisiatif. Kesuksesan layanan bimbingan terletak pada kemampuan guru untuk membangun dialog interaktif selama sesi permainan maupun evaluasi jurnal harian.
- Fungsi Bimbingan dan Konseling
Bimbingan dan konseling di tingkat pendidikan dasar bertujuan untuk memberikan bantuan kepada peserta didik dalam mengembangkan pemahaman terhadap diri sendiri, membentuk sikap serta kebiasaan belajar yang positif, sehingga mereka dapat berhasil dalam memperoleh pengetahuan dan keterampilan sesuai dengan kurikulum yang diterapkan di sekolah. Prinsip kemandirian mengacu pada tujuan umum dari layanan bimbingan dan konseling, yaitu untuk mengembangkan kemandirian individu yang sedang mendapat pengarahan.
- Upaya Meningkatkan Kemandirian Belajar Siswa
Jenis studi ini menunjukkan bahwa layanan bimbingan klasikal dapat mengatasi masalah yang dihadapi oleh peserta didik karena adanya keterikatan dan saling mendukung di antara mereka, yang dapat mendorong peserta didik untuk meningkatkan kemandirian belajar mereka demi mencapai prestasi belajar yang optimal. Dalam proses pelayanan konseling, terdapat enam langkah yang harus dilalui, antara lain identifikasi kasus, identifikasi masalah, diagnosis, prognosis, penanganan, dan evaluasi.
Pelayanan bimbingan konseling juga bisa dilakukan dengan menggunakan berbagai jenis permainan sebelum atau sesudah proses pembelajaran, sekaligus dengan memanfaatkan penggunaan jurnal harian peserta didik sebagai strategi manajemen kelas untuk memperkuat pengembangan kemandirian. Dan Kunci dari keberhasilan dari layanan bimbingan adalah kemampuan guru dalam membangun dialog interaktif selama permainan maupun evaluasi jurnal harian (catatan kegiatan peserta didik).
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 111 Tahun 2014 dijelaskan bahwa Bimbingan dan Konseling adalah suatu proses yang sistematis, objektif, logis, berkelanjutan, serta terprogram yang dilakukan oleh konselor atau guru Bimbingan dan Konseling untuk membantu peserta didik dalam mencapai kemandirian dalam kehidupan mereka. Peran layanan bimbingan dan konseling dalam Kurikulum Merdeka adalah sebagai perantara untuk menjamin kesejahteraan psikologis peserta didik dan membantu dalam memfasilitasi perkembangan peserta didik agar dapat mengoptimalkan potensi diri mereka dalam mencapai pertumbuhan yang penuh makna.
Pelayanan konseling memiliki peran yang sangat signifikan dalam pembentukan kemandirian peserta didik sekolah dasar, dengan porsi yang diberikan pada pendampingan proses perkembangan peserta didik agar mampu mengekspresikan kemampuan dirinya sepenuhnya dalam rangka mencapai pertumbuhan yang optimal.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H