Lihat ke Halaman Asli

NADIA SAFIRA

nadia safira

KKN Edisi Covid-19, Mahasiswa UM Gelar Penyemprotan Disinfektan di Desa Asrikaton, Malang

Diperbarui: 24 Juni 2020   15:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. pribadi

MALANG- Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Universitas Negeri Malang (LP2M) mengeluarkan edisi khusus untuk Kuliah Kerja Nyata (KKN) tahun 2020 ini. KKN yang biasanya berbentuk pengabdian untuk memajukan desa, kali ini agak sedikit berbeda dikarenakan harus menyesuaikan dengan kondisi yang ada. KKN Edisi COVID-19  dicetuskan LP2M yang kemudian dilaksanakan oleh hampir seluruh mahasiswa angkatan 2017 Universitas Negeri Malang tahun ini. Ketentuan baru tersebut tidak menyurutkan semangat dan antusias mahasiswa dalam melaksanakan pengabdiannya.

Dikutip dari situs resmi COVID-19 Indonesia, dijelaskan secara lengkap bahwa COVID-19 merupakan penyakit yang disebabkan oleh jenis corona virus baru yaitu Sars-CoV-2 yang dilaporkan pertama kali di Wuhan, Tiongkok pada tanggal 31 Desember 2019. Update terakhir 22 Juni 2020 berdasarkan situs https:covid-19.go.id, jumlah pasien positif di Indonesia sebanyak 46.845 orang, sedangkan yang sembuh sejumlah 28.735 dan meninggal 2.500 orang. Dari data tersebut dapat disimpulkan bahwa kondisi Indonesia saat ini tengah terancam. Oleh karena itu, pemerintah bersama Satuan Tugas (Satgas) dan masyarakat saling bahu-membahu untuk mencegah penyebaran virus corona. Hal ini kemudian menjadi sorotan mahasiswa peserta KKN Desa Asrikaton.

Dok. pribadi

  20 orang dari berbagai program studi dibentuk dalam sebuah kelompok yang ditempatkan di Desa Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Lebih tepatnya, ada 11 mahasiswa asli malang yang nantinya menjadi eksekutor program kerja (proker), sedangkan sisanya yang berasal dari luar daerah diberi tugas khusus untuk mengolah data dan dokumentasi secara daring.

Wilayah seluas 681.37H yang berada kurang lebih 15 Km dari pusat Kota Malang ini juga tak luput dari penyebaran COVID-19. Sarana dan prasarana terkait transportasi desa yang sudah cukup memadai memudahkan masyarakat dari Desa Asrikaton, menuju Kota Malang ataupun sebaliknya dengan mudah.  Hal tersebut tentunya tidak dapat digunakan sebagaimana biasanya semenjak pandemi ini terjadi.

Menghadapi wabah ini, mahasiswa KKN kemudian memutuskan untuk membantu mencegah penyebaran COVID-19 dengan melakukan hal-hal yang mudah dan murah namun tentunya efektif, yakni penyemprotan disinfektan. Disinfektan adalah bahan-bahan kimia yang bisa digunakan untuk mencegah terjadinya infeksi dan pencemaran.

Cairan ini juga bisa digunakan untuk membunuh mikroorganisme apabila terpapar langsung. Penyemprotan disinfektan secara berkala dapat digunakan untuk mencegah tersebarnya virus COVID-19 pada benda-benda disekitar masyarakat. Program kerja penyemprotan disinfektan ini dipilih karena selain mudah pengaplikasiannya, mengingat peserta KKN yang menjadi eksekutor program kerja di Malang hanya sedikit, juga merupakan kegiatan pencegahan dasar yang penting dan dianggap efektif mencegah penyebaran virus.

Cairan disinfektan yang digunakan dalam program kerja ini adalah racikan sendiri mahasiswa KKN yang terdiri dari air, cairan pemutih dan cairan pembersih lantai. Dijelaskan oleh Hafid Girisandi Risqy selaku penanggungjawab proker penyemprotan disinfektan bahwa penyemprotan dilakukan hanya dengan membeli bahan, alat sudah disediakan dari masing-masing desa. "Kami hanya perlu membeli cairan pemutih dan cairan pembersih lantai. Karena Asrikaton terbilang maju, jadi Pak Kades sudah menyiapkan alat semprot dari masing-masing dusun. Lumayan menghemat biaya, tidak perlu pinjam", ujarnya.

Dok. pribadi

Mahasiswa KKN UM meracik  dan menyiapkan bahan cairan disinfektan | Dok. pribadi

Penyemprotan disinfektan dilakukan secara rutin dan menyeluruh di 6 dusun yang ada di Desa Asrikaton, yakni Dusun Krajan, Dusun Urek-Urek, Dusun Bamban, Bunut Kidul, Dusun Boro, dan Dusun Meduran. Penyemprotan dilakukan dua kali seminggu, setiap hari Rabu dan Minggu khususnya pada tempat-tempat umum seperti masjid, mushola, poskamling, sekolah dan balai desa untuk memaksimalkan pencegahan mulai Juni 2020 sampai dengan akhir Juni 2020.

Dok. pribadi

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline