CSR atau Corporate Sosial Responsibility adalah suatu konsep dalam organisasi yang memuat berbagai tanggungjawab kepada pihak-pihak yang berhubungan dengan organisasi atau perusahaan tersebut. Pihak-pihak yang berkaitan antara lain karyawan, konsumen, pemegang saham, dan masyarakat disekitar daerah perusahaan. Dari pengertian diatas, CSR berkaitan dengan pembangunan berkelanjutan, maksudnya perusahaan yang menerepakan CSR dalam melakukan aktifitasnya tidak hanya untuk memperoleh keuntungan atau deviden, tapi juga untuk membangun daerah sekitar, lingkungan sekitar. CSR merupakan kontribusi perusahaan untuk pembangunan berkelanjutan.
Di Indonesia sendiri sudah ada UU yang mengatur CSR bagi perusahaan, yaitu UU No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (PT) dan UU No. 25 tahun 2007 tentang Peneneman Modal. Tapi tidak semua perusahaan di Indonesia diatur untuk melakukan CSR dalam UU, hanya perusahaan yang bergerak dalam bidang SDA atau perusahaan yang memiliki dampak kepada lingkungan. Bagi perusahaan yang termasuk dalam peraturan UU, apabilla tidak menerapkan CSR akan dikenakan sanksi. Seperti peringatan tertulis, adanya pembatasan kegiatan usaha, pembekuan fasilitas penanaman modal, bahkan pencabutan izin atas kegiatan usaha nya. Dengan adanya UU ini, pemerintah bermaksud menyadarkan perusahaan agar bertanggung jawab atas lingkungan Indonesia, dan kehidupan sosialnya. Perusahaan-perusahaan itu menyisihkan devidennya sekitar 3-5% atau bahkan bisa lebih untuk menunjang kemajuan lingkungan sekitar.
Ada banyak program CSR yang dilakukan perusahaan, sebagai contoh CSR dari PT. Djarum. Djarum memberikan banyak kontribusi bagi masyarakat Indonesia, dengan cara menyelenggarakan pertandingan olahraga, maupun paket beasiswa. Lalu PLN, salah satu CSR yang dilakukan PLN yaitu pengoptimalan kegunaan listrik bagi masyarakat serta melakukan pelestarian lingkungan. Yayasan Uniliver Indonesia juga menerapkan CSR pada perusahaannya. Yaitu dengan mempromosikan manfaat hidup sehat kepada masyarakat, bantuan kepada masyarakat pasca bencana alam, dan pemecahan masalah lingkungan terutama sampah. Lalu PT. Indofood yang bergerak di bidang pangan, PT. Indofood memberikan kontribusi bagi kesejahteraan masyarakat dan lingkungan secara berkelanjutan.
Terdapat banyak perusahaan di Indonesia yang telah menerapakan CSR. Baik perusahaan yang termuat dalam UU maupun perusahaan lain. Saya tidak tau apakah mereka melakukan CSR tulus untuk membangun Indonesia, terpaksa akan UU yang ada, atau hanya sekedar untuk mempromosikan perusahaan mereka, menebarkan citra baik perusahaan mereka kepada masyarakat luas. Saya tidak perduli, yang Saya tau mereka telah ikut membangun Indonesia, masalah tulus atau tidaknya itu masalah mereka dengan Tuhan. Yang Saya tau itu semua bermanfaat bagi kehidupan lingkungan dan social di Indonesia. Saya sudah berterimakasih untuk itu.
Lalu yang Saya bingungkan kenapa pemerintah hanya mewajibkan program CSR kepada perusahaan tertentu? Kenapa tidak secara keseluruhan? Meskipun mungkin akan ada penolakan dari persahaan terkait tapi mungkin mereka akan tetap menerapkan CSR. Walau dengan berat hati, setidaknya mereka turun tangan untuk Indonesia. Membangun Indonesia. Yang Saya tau, dari artikel-artikel yang Saya baca, CSR penting . Memberi kontribusi kepada Indonesia. Membagikan sedikit keuntungan kepada masyarakat, tidak memakan semua itu sendiri. Indonesia butuh bantuan untuk memajukan segalanya, tidak hanya peran pemerintah, juga seluruh pihak yang berdiri di Indonesia. Saya harap perusahaan-perusahaan itu tidak hanya menjadi beban dengan merusak lingkungan, seperti yang banyak dilakukan perusahaan besar, membuang limbah perusahaan ke lingkungan sekitar. Saya rasa tindakan itu sangat tidak etis. Jika mereka tidak mau menerapkan CSR, setidaknya jangan membuat keadaan Indonesia menjadi tambah buruk. Jika tidak ingin memberi dampak positif, jangan memberi dampak negatif. Saya dan seluruh masyarakat Indonesia akan sangat mengapresiasikan bantuan perusahaan untuk kehidupan Indonesia. Jadi, CSR itu penting kan?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H