Mereview Sub Bab Kontribusi Agama Dalam Persatuan Umat pada Halaman 41-44
Agama mengajarkan umat manusia untuk menciptakan perdamaian dan kesejahteraan, bukan konflik atau permusuhan. Saat ini persoalan pluralitas dalam konteks masyarakat merupakan kebutuhan sosio-legal yang muncul di masyarakat.
Pada prinsipnya konflik merupakan suatu bentuk hubungan yang membeku atau kanalisasi yang tidak berjalan dengan baik, dimana beberapa saluran informasi yang tidak sampai ke pihak lain. Oleh karena itu, kita semua perlu menjalin komunikasi yang lancar, saling pengertian, berusaha memahami pikiran dan keinginan masing-masing, serta menyatukan kepentingan. Konflik juga dapat meningkatkan kedewasaan bagi semua pihak dalam memahami aspirasi dari pihak lain.
Secara normatif, agama yang berlandaskan Al-Qur'an menjelaskan memberi tuntutan dalam rangka untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan. Oleh karena itu, kita sebagai umat yang beragama wajib mengamalkan amal shaleh, antara lain menciptakan hubungan baik antar sesame manusia dan menghindari permusuhan. Agama juga dapat menyadarkan masyarakat akan pentingnya solidaritas dan persaudaraan yang merupakan salah satu prasyarat terciptanya ikatan sosial yang kuat, efektif, dan kreatif.
Sementara itu, dalam istilah empiris, agama merupakan cara pandang hidup yang harus diterapkan dalam kehidupan individu dan kolektif, karena membawa hubungan pengaruh dan saling ketergantungan dengan semua faktor, berkontribusi dalam membentuk struktur sosial masyarakat mana pun. Agama ini memuat ajaran mengenai kebenaran tertinggi dan mutlak keberadaan manusia serta petunjuk kehidupan di dunia dan diakhirat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H