Lihat ke Halaman Asli

Pajak dalam Lensa Pendidikan: Gotong Royong Wujudkan Masa Depan Cerah Bangsa

Diperbarui: 30 Juni 2024   12:59

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Freepik.com

"Pendidikan adalah investasi terbesar bagi masa depan bangsa."

Demikian yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam sambutannya pada Hari Pendidikan Nasional 2023. Sebagai "investasi bangsa", pendidikan berperan penting untuk mencetak sumber daya manusia yang unggul dan berkualitas.

Tak dapat disangkal bahwa kunci kemajuan suatu bangsa terletak pada kualitas pendidikan, dimana pendidikan yang baik dapat menciptakan keterampilan, inovasi, dan peluang baru bagi masyarakat. Hal ini tentu dapat menghindarkan bangsa dari masalah-masalah yang dapat timbul di masa depan, seperti kemiskinan dan perlambatan ekonomi. Maka, tak berlebihan apabila pendidikan dikatakan sebagai investasi terbaik yang dapat dilakukan sebuah bangsa. 

Isu pendidikan tidak dapat dipisahkan dari kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal ini sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang menyebutkan bahwa setiap orang berhak untuk mendapatkan pendidikan. Tak hanya itu, pemerintah turut berkewajiban untuk membiayai dan menyelenggarakan pendidikan bagi masyarakat.

Bahkan, tertera dengan jelas pada Pasal 31 ayat 4 UUD 1945, bahwa negara harus memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan Nasional. Tak pelak, belanja pendidikan kerap menjadi fokus prioritas APBN dari tahun ke tahun.

APBN, Pajak, dan Pendidikan

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, alokasi anggaran pendidikan dalam APBN mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Bahkan, pada tahun 2024, anggaran pendidikan mencapai angka 665 triliun rupiah.

Di sisi lain, untuk memenuhi kebutuhan anggaran yang ada, pemerintah tentu memiliki beberapa sumber penerimaan, seperti pajak, penerimaan bukan pajak, dan hibah. Merujuk pada data Badan Pusat Statistik, penerimaan pajak kerap mendominasi sumber APBN. Bahkan, proporsi pajak sebagai penerimaan APBN memiliki persentase yang jauh lebih besar daripada penerimaan jenis lain. Hal ini menandakan pajak merupakan sumber penerimaan negara yang sangat krusial.

Sumber: Badan Pusat Statistik (telah diolah kembali)

Berkaca pada realita yang ada, kebutuhan negara mengalami peningkatan setiap tahunnya. Hal ini selaras dengan pernyataan Kementerian Keuangan bahwa belanja negara dalam APBN mengalami peningkatan signifikan selama lima tahun terakhir.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline