Pembulian, atau lebih dikenal dengan istilah bullying, merupakan tindakan agresif yang dilakukan secara berulang dan bertujuan untuk menyakiti atau mengintimidasi orang lain, baik secara fisik, verbal, maupun psikologis. Masalah ini masih menjadi tantangan serius di Indonesia, terutama di lingkungan sekolah. Berikut adalah beberapa kasus pembulian yang terjadi di Indonesia, lengkap dengan tanggal kejadiannya dan respons yang muncul dari masyarakat serta pihak berwenang:
1. Dugaan Pembulian di Binus School Simprug, Jakarta Selatan (13 September 2024)
Kasus ini mencuri perhatian publik setelah seorang siswa berinisial RE (16) diduga menjadi korban pembulian oleh teman-temannya. Menurut keterangan kuasa hukum korban, Agustinus Nahak, para pelaku berasal dari latar belakang sosial yang kuat, termasuk anak pejabat dan petinggi partai politik. Peristiwa ini tidak hanya melibatkan kekerasan verbal tetapi juga tindakan intimidasi yang mengganggu mental korban.
Polres Metro Jakarta Selatan telah menangani kasus ini dan meningkatkan statusnya ke tahap penyidikan. Kasus ini menyoroti pentingnya keadilan bagi korban, terlepas dari latar belakang sosial pelaku. Agustinus Nahak juga menyatakan harapannya agar kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak.
2. Penetapan Tersangka Kasus Pembulian di SMA Binus Serpong (1 Maret 2024)
Sebuah kasus serupa terjadi di SMA Binus Serpong, Tangerang Selatan. Polisi menetapkan empat siswa sebagai tersangka utama dan delapan lainnya sebagai anak yang berkonflik dengan hukum. Dugaan pembulian ini melibatkan kekerasan fisik yang berujung pada trauma bagi korban.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 76C Jo Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 170 KUHP. Kasus ini mencerminkan bagaimana pembulian tidak hanya merusak mental korban tetapi juga berdampak serius pada masa depan pelaku, yang harus berhadapan dengan hukum.
3. Upaya Edukasi Anti-Pembulian oleh KPID Riau (18 November 2024)
Sebagai upaya pencegahan, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau menggelar edukasi anti-pembulian di MAN 1 Kabupaten Kepulauan Meranti. Program ini bertujuan untuk meningkatkan literasi digital di kalangan pelajar, mengingat pembulian tidak hanya terjadi secara fisik tetapi juga di dunia maya (cyberbullying).
Dalam kegiatan ini, para pelajar diajarkan tentang dampak negatif pembulian, baik bagi korban maupun pelaku. KPID Riau menekankan pentingnya etika dalam bermedia sosial, mengingat era digital yang semakin mempermudah penyebaran aksi pembulian.
4. Viral Aksi Pembulian di SMP Gelumbang, Sumatera Selatan (27 Juli 2024)