Latar Belakang
Permasalahan terkait energi dan sumber daya alam masih menjadi masalah yang tidak kunjung mendapatkan solusi yang tepat sampai saat ini. Selama ini, masyarakat pada umumnya masih bergantung pada sumber-sumber energi yang berasal dari fosil yang ketersediaannya sangatlah terbatas dan perlahan mulai habis. Berdasarkan rasio cadangan terhadap produksi (R/P), 11,6 tahun lagi ketersediaan minyak di Indonesia akan habis apabila tidak ditemukan cadangan baru, menekan jumlah konsumsi, serta menggantinya dengan sumber energi terbarukan. Begitu pula dengan sumber energi fosil lainnya, seperti batu bara dan gas bumi yang masing-masing dapat bertahan hingga 67 tahun dan 41,6 tahun lagi.
Krisis energi yang terjadi menjadi penting untuk dianalisa mengenai keberlanjutan energi dan dampak bagi lingkungan. Pada 21 Oktober 2015, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) membentuk Pembangunan Berkelanjutan atau yang dikenal sebagai Sustainable Development Goals (SDGs) dengan tujuan untuk menggantikan program sebelumnya, yakni Millenium Development Goals (MDGs). SDGs merupakan agenda internasional yang dirancang untuk mengatasi problema lingkungan, sosial, dan ekonomi dunia dalam kurun 15 tahun. SDGs memiliki cakupan yang lebih luas dibandingkan MDGs yang hanya memiliki 8 tujuan penting. SDGs memiliki 17 tujuan utama dan 169 target yang bersifat global dan dapat diaplikasikan secara universal.
Perluasan teknologi ini diharapkan dapat menunjang pertumbuhan lingkungannya, baik dalam aspek sosial, lingkungan, dan ekonomi negara masing-masing. Kebutuhan energi semakin bertambah seiring dengan bertambahnya penduduk Indonesia serta kemajuan teknologi yang berkembang pesat. Kebutuhan akan energi sangat penting bagi aktivitas manusia terutama dalam kegiatan perekonomian, rumah tangga, industri, bisnis dan transportasi.
Banyak cara telah dikerahkan demi memenuhi kebutuhan energi primer terutama dari sumber energi berbahan dasar fosil seperti minyak bumi, gas bumi dan batubara. Mulai dari melakukan penambangan hingga menambah volume import Bahan Bakar Minyak, namun hal itu belum mampu untuk memenuhi kebutuhan energi primer di Indonesia (Pramudiyanto & Suedy, 2020). Disamping itu, penggunaan bahan bakar fosil sebagai energi memiliki efek samping yaitu menyebabkan terjadinya pemanasan global dengan berkontribusi terhadap kelebihan karbon yang ada di atmosfer (Jukic & Jerkovic, 2008).
Perluasan teknologi diharapkan dapat menunjang pertumbuhan lingkungannya, baik dalam aspek sosial, lingkungan, dan ekonomi negara masing-masing. Perlu adanya suplai dari energi alternatif selain bahan bakar fosil yang tidak terbarukan. Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBT) menjadi salah satu sumber alternatif penyediaan energi yang dapat digunakan, karena memiliki dampak yang rendah terhadap kerusakan lingkungan, juga menjamin keberlanjutan energi hingga masa mendatang.
SDGs merupakan agenda internasional yang dirancang untuk mengatasi problema lingkungan, sosial, dan ekonomi dunia dalam kurun 15 tahun. Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) diadopsi oleh Yayasan PBB pada tahun 2015, bersifat global rencana bersama untuk melindungi planet ini, mengurangi kesenjangan, dan mengakhiri kemiskinan ekstrem pada tahun 2030. Dalam hal ini, tindakan, inovasi, dan individu melalui kreativitas, pengetahuan, teknologi, dan sumber daya keuangan dari seluruh masyarakat mendukung planet ini untuk mencapai SDGs dalam segala hal aspek (Program Pembangunan PBB, 2023).
Pembahasan
Dalam melakukan aktivitas sehari-hari, kita memerlukan energi bersih dan terbarukan. Energi-energi yang kita butuhkan ini pada umumnya berwujud sebagai energi angin, energi air, energi panas bumi, dan juga solar cell. Energi tersebut termasuk sebagai sumber energi yang terbarukan karena dapat diperoleh secara terus-menerus. Pemerintah memiliki peran besar dalam menerapkan kebijakannya untuk memenuhi kebutuhan energi rakyatnya.. Energi termasuk salah satu faktor yang mempengaruhi dan berkontribusi dalam pembangunan nasional, sehingga memerlukan strategi yang tepat untuk mencapai tujuan sosial, ekonomi dan pembangunan jangka panjang yang berkesinambungan.
Indonesia sebagai negara kepulauan mempunyai sumber daya energi baru terbarukan (EBT) yang cukup besar dan potensial untuk dikembangkan, antara lain:air, tenaga surya, angin, panas bumi, gelombang laut, gelombang laut, biomassa dan nuklir. Kekayaan dan keragaman potensi EBT di Indonesia belum dapat dimanfaatkan secara optimal karena biaya investasi awal yang masih tinggi. Meski demikian, Pemerintah tetap optimis mendorong pemanfaatan EBT dengan peraturan Menteri ESDM melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 53 Tahun 2018 tentang pemanfaatan EBT.EBT untuk produksi energi listrik nasional ( BPPT, 2019).