Pulau Dokdo atau Takeshima merupakan pulau tandus dan tak berpenghuni yang berada di antara negara Korea Selatan dan Jepang. Meskipun kondisi pulau ini tandus, tetapi di dalamnya menyimpan kekayaan laut yang melimpah dan gas hydrat. Oleh karena itu, kedua negara mengklaim pulau tersebut sebagai wilayahnya hingga menimbulkan konflik antara kedua negara.
Konflik yang terjadi antara Jepang dan Korea mengenai sengketa Pulau Dokdo ini dimulai ketika Jepang berhasil mendapat izin untuk melakukan operasi militer secara hukum di Korea pada tahun 1904 dengan mendesak presiden Korea menandatangani Protectorate of Japan Over Korea.
Kemudian, pada 22 Februari1905 Jepang mengambil alih Pulau Dokdo secara diam-diam dan memberi nama Pulau tersebut Pulau Takeshima. Awalnya hal ini dilakukan Jepang atas keinginan nelayannya agar pulau tersebut dimasukkan dalam wilayahnya karena banyak nelayan Jepang yang menangkap singa laut di perairan sekitar Pulau Dokdo atau Takeshima.
Akhirnya hal ini terungkap pada tahun 1906, yang menyebabkan penentangan dari Korea. Akan tetapi, karena Korea masih berada di bawah kekuasaan Jepang dan tidak memiliki Menteri Luar Negeri, maka Korea tidak bisa berbuat apa-apa hingga tahun 1945 (Maulidya, 2022)
Jepang yang menyerah pada sekutu dalam Perang Dunia II pada tahun 1945, mengakibatkan merdekanya Korea yang kemudian disusul dengan pecahnya Korea. Kekalahan tersebut juga membuat Jepang harus megembalikan wilayah jajahannya kepada pemiliknya termasuk wilayah Korea.
Hal ini tertuang dalam pasal 2 Perjanjian San Fransisco 1951 yang memuat pernyatakan bahwa kemerdekaan korea diakui Jepang serta Jepang akan mengembalikan wilayah Korea termasuk Pulau Daglet (Jejudo, Geomudo, dan ullengdo), Quelpart, dan Port Hamilton (Setiawati et al., 2019).
Ketegangan antara Korea Selatan dan Jepang, akhirnya mulai dapat diredam pada tanggal 12 Desember 1956, setelah penandatangan Treaty on Basic Relation (Traktat Hubungan Dasar) di Tokyo sebagai awal hubungan Kerjasama politik Jepang dan Korea Selatan serta Jepang mengakui berdirinya Korea Selatan (Gemilang, 2019).
Pada tahun 2005, Jepang menetapkan Pulau Dokdo sebagai bagian dari Perfektur Shimane dan menetapkan 22 Februari sebagai "Takeshima Day" oleh Jepang karena tepat di tanggal tersebut Jepang mendapatkan dan menamai Pulau Dokdo dengan nama Pulau Takeshima. Klaim baru Jepang tersebut membuat hubungan kedua negara kembali tegang.
Pada tahun 2006, Korea Selatan mulai menunjukkan sikap tegasnya pada Jepang degan mengancam jika Jepang masih melakukan rencana survei maritim di Pulau Dokdo maka, Korea Selatan akan mengirim 20 kapal Meriam kepada Jepang.