Dinasti politik adalah serangkaian strategi yang didefinisikan sebagai sebuah keluarga yang terdiri dari banyak anggota yang memegang posisi terpilih dengan tujuan mendapatkan kekuasaan dan dengan demikian mempertahankan kekuasaan yang sudah mereka miliki.
Dinasti politik sering diasosiasikan dengan monarki atau sistem kekuasaan diwariskan berdasarkan garis keturunan, tetapi hal ini juga dapat terjadi di negara demokrasi. Salah satu contoh dinasti politik di Indonesia, ada pada provinsi banten.
Dinasti politik di Banten adalah fenomena yang meneruskan kekuasaan pada anggota keluarga yang dikenal dengan istilah dinasti politik. Dinasti ini dibentuk oleh ayah Ratu Atut Chosiyah, yaitu Chasan Sochib, yang berhasil membangun jaringan kuasa yang kuat. Dinasti ini memiliki bentuk Octopussy Dynasty, yang dibangun dengan pemanfaatan jaringan kuasa yang telah dibangun oleh Tubagus Chasan Sochib, ayah Atut.
Pada tahun 2013, Ratu Atut dan kakaknya Tubagas Cheiril Wardana alias Wawan ditangkap Komisioner Antikorupsi dalam kasus suap hakim Mahkamah Konstitusi Aqil Mokhtar terkait sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten dan korupsi pengadaan sarana-prasarana alat-alat kesehatan dan pengadaan barang lainnya di Provinsi Banten dari tahun 2011 sampai 2013.
Namun setelah ditangkapnya Ratu Atut dan adiknya yang terlibat kasus korupsi, peristiwa tersebut tidak mengungkap perbuatan Atut. Dinasti politik keluarga Banten tetap kokoh dan berkuasa.
Keluarga Atut terjerat korupsi dan mampu memenangkan pemilihan umum daerah di Kabupaten Serang, Pandeglang, dan Kota Tangsel tahun 2015, serta pemilihan gubernur Banten tahun 2017
Kekerabatan dalam politik dinasti di Banten mempengaruhi stabilitas politik, sehingga mengakibatkan politik di provinsi tersebut menjadi primitif dan hanya bergantung pada darah dan keturunan segelintir orang, dan budaya demokrasi dan transparansi dapat mempengaruhi.
Salah satu penyebab munculnya sistem politik Dinasti Banten adalah karena tingkat partisipasi politik masyarakat Banten pada pilkada tahun 2015 dan 2017 yang berada di bawah 65% membuat dinasti politik yang dibangun semakin kuat dan membuat masyarakat sulit untuk menduduki posisi penting dalam politik.
Untuk mengurangi implikasi negatif dari politik dinasti di Banten, perlu dilakukan beberapa langkah, seperti:
- Memperkuat sistem perpolitikan yang efektif dan transparan.
- Memperkuat pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel.
- Membantu masyarakat untuk lebih aktif dalam berpartisipasi dalam politik.
- Membantu masyarakat untuk lebih terinformasi tentang politik dan pemerintah.
- Dengan beberapa langkah ini, stabilitas politik dan pemerintahan di Banten dapat ditingkatkan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H