Struktur Ruang adalah kerangka dasar yang menggambarkan pola dan hubungan antara berbagai elemen fisik dan fungsional dalam suatu wilayah. Ini mencakup pengorganisasian dan pengaturan komponen-komponen ruang seperti permukiman, infrastruktur, fasilitas umum, dan kawasan lindung. Struktur ruang bertujuan untuk menciptakan keselarasan dalam pemanfaatan ruang yang mendukung perkembangan ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Kota adalah area permukiman yang secara fisik ditandai oleh dominasi rumah-rumah dan dilengkapi dengan fasilitas pendukung kehidupan warganya secara mandiri. Untuk mengoptimalkan perkembangan kota, pemanfaatan ruang wilayah kota harus diarahkan melalui rencana tata ruang kota yang mencakup struktur ruang dan pola ruang. Sesuai dengan Undang-Undang No. 26 tahun 2007 tentang penataan ruang, tujuan dari penataan ruang adalah untuk mencapai kondisi yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan.
- Petunjuk kerja penyusunan struktur ruang kota
- Buka file Aplikasi MS. Excel/SPSS pada komputer anda
- Masukkan data kode wilayah dengan cara download https://sig.bps.go.id/bridging-kode/index (Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, Desa/Kelurahan)
- Masukkan data fasilitas sosial ekonomi mengacu pada SNI 03-1733-2004 tentang Tata cara perencanaan lingkungan perumahan di perkotaan,
- Masukkan luas wilayah sebagai variabel data.
- Hitung fungsi pelayanan masing -- masing wilayah.
- Menentukan tingkat konsentrasi masing-masing
- Menentukan hirarki masing-masing wilayah dan pemetaan spasial menggunakan software ArcGIS.
- Analisa hirarki dan analisa spasial pada wilayah bersangkutan Sesuai ketentuan ESCAP, 1979 yaitu (1) hirarki I atau pusat regional, (2) pusat distrik, (3) pusat sub distrik, (4) pusat lokal.
Suatu wilayah berada pada hirarki I (pusat kegiatan wilayah/PKW/pusat regional) apabila memiliki fungsi pelayanan lebih dari 70 persen dengan tingkat konsentrasi tertinggi (>100),
Hirarki II (pusat kegiatan lokal/PKL) apabila memiliki fungsi pelayanan sebesar 50-70 persen dengan tingkat konsentrasi antara 50-100,
Hirarki III (pusat kegiatan sub lokal/sub-PKL) jika fungsi pelayanan
35-50 persen dengan tingkat konsentrasi antara 25-50,
d. Hirarki IV (pusat kegiatan sub lokal/sub sub-PKL) apabila fungsi pelayanan kurang dari 30 persen dengan tingkat konsentrasi terendah (<25).
Tabel Hirarki kota-kota
Hirarki I dari kabupaten kotabaru adalah kecamatan pulau sembilan, pulau laut tanjung selatar, pulau laut utara, pulau laut sigam, kelumpang hilir.
Hirarki II dari kabupaten kotabaru adalah pulau laut kepulauan, pulau laut tengah, pulau laut kepulauan, pulau laut tengah.
Hirarki III dari kabupaten kotabaru adalah pulau laut barat, pulau sebaku, kelumpang selatan, kelumpang tengah, pamukan selatan, sampanahan.